PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) meluncurkan Integrated Procurement System (IPS), platform digital pengadaan barang dan jasa yang ditujukan untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan kepatuhan dalam seluruh proses pengadaan perusahaan.
Melalui IPS, perusahaan mengintegrasikan seluruh tahapan pengadaan, mulai dari perencanaan kebutuhan, pemilihan penyedia, hingga pengendalian dan dokumentasi. Integrasi tersebut diharapkan membuat proses pengadaan lebih cepat, transparan, kompetitif, serta terdokumentasi dengan baik.
Perusahaan menyatakan implementasi IPS juga memperluas peluang usaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta penyedia barang dan jasa lokal, terutama di sekitar wilayah operasional Agrinas Palma.
Sejalan dengan semangat keterbukaan, Agrinas Palma membuka kesempatan bagi calon mitra untuk melakukan pendaftaran maupun pengkinian data vendor melalui laman https://ips.agrinaspalma.co.id/vendors.
Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) Mohammad Abdul Ghani, dalam siaran pers yang diterima Rabu (8/7), menyampaikan bahwa penerapan IPS merupakan bagian dari transformasi tata kelola perusahaan. Menurutnya, langkah ini menjadi fondasi penting dalam membangun perusahaan yang profesional, berintegritas, dan berdaya saing.
Ia juga menilai penguatan tata kelola melalui digitalisasi proses bisnis menjadi salah satu kunci untuk mendukung penugasan pemerintah di bidang ketahanan pangan dan energi nasional, sekaligus memastikan aktivitas perusahaan berjalan sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Sementara itu, Direktur SDM & Umum PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) Erry Herman menjelaskan bahwa IPS menghadirkan proses pengadaan yang lebih efektif melalui sistem terintegrasi serta pembagian kewenangan yang lebih proporsional antara kantor pusat dan regional.
“Melalui Integrated Procurement System, seluruh proses pengadaan menjadi lebih terintegrasi, terdokumentasi, dan dapat dipantau secara real time. Sistem ini juga mengubah pola pengelolaan pengadaan menjadi lebih efektif melalui pembagian kewenangan yang jelas antara kantor pusat dan regional sesuai batas kewenangannya masing-masing,” ujar Erry.