Sejumlah warga Desa Siuna, Banggai, kembali menyuarakan tuntutan agar penyaluran kompensasi dampak abu dan pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dilakukan secara transparan dan akuntabel. Mereka menilai dua persoalan tersebut telah lama menjadi perhatian masyarakat, namun hingga kini belum mendapat penjelasan yang memadai.
Warga menyebut aktivitas industri di sekitar wilayah desa menimbulkan dampak berupa debu yang mengganggu aktivitas sehari-hari. Kondisi itu mendorong masyarakat meminta kejelasan mengenai mekanisme penyaluran kompensasi abu, besaran dana yang dialokasikan, dasar penetapan penerima manfaat, hingga bentuk pertanggungjawaban atas proses penyalurannya.
Menurut warga, keterbukaan informasi diperlukan untuk mencegah kesalahpahaman dan kecemburuan sosial di tengah masyarakat. Mereka berharap data terkait kompensasi dapat disampaikan secara terbuka kepada publik.
Selain kompensasi abu, warga juga menyoroti pengelolaan program CSR. Masyarakat meminta pelaksanaan CSR dilakukan lebih transparan serta melibatkan warga dalam setiap tahapan pelaksanaan.
Warga berharap program CSR disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat, tepat sasaran, dan dapat diawasi bersama. Mereka juga meminta perusahaan membuka informasi mengenai jenis program yang telah dilaksanakan, besaran anggaran yang dialokasikan, serta manfaat yang telah diterima masyarakat Desa Siuna.
Dalam pandangan warga, CSR tidak seharusnya diperlakukan sebagai kegiatan seremonial atau bantuan sementara. Mereka menekankan CSR merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat dan lingkungan di sekitar wilayah operasional, sehingga pelaksanaannya perlu menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik.
Masyarakat turut mendesak pemerintah desa, pihak perusahaan, serta instansi terkait untuk membuka ruang dialog yang terbuka dan konstruktif. Melalui dialog tersebut, warga berharap persoalan kompensasi abu maupun pengelolaan dana CSR dapat dijelaskan secara terang, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut warga, komunikasi yang baik antara masyarakat, pemerintah desa, dan perusahaan menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus mewujudkan pembangunan desa yang adil, transparan, dan berkelanjutan.
Supriyono Halang, yang disebut menyampaikan pernyataan mewakili keresahan warga Desa Siuna, menegaskan bahwa masyarakat menuntut pemenuhan hak. “Kami bukan bunga yang setiap disiram akan selalu mekar dan tersenyum. Kami adalah masyarakat yang memiliki harga diri, hak, dan suara. Kesabaran kami ada batasnya. Kami tidak meminta belas kasihan, tetapi menuntut hak atas lingkungan yang sehat, keterbukaan dalam pengelolaan CSR, serta kejelasan kompensasi atas dampak yang kami rasakan. Jangan anggap diam kami sebagai tanda bahwa semuanya baik-baik saja. Sebab ketika suara rakyat terus diabaikan, kritik akan berubah menjadi tuntutan yang lebih besar,” ujarnya.