Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana Chatarina Ratuanak, MKM, resmi membuka Pelatihan Pembuatan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahun 2026 di Hotel Incla, Jalan Mathilda Batlayeri, Saumlaki, Yamdena, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Rabu (8/7/2026).
Pelatihan yang berlangsung selama empat hari ini merupakan hasil sinergi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kegiatan tersebut diikuti pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar bersama aparatur organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Pelatihan ini bertujuan memperkuat kapasitas penyusunan peta ZNT yang akurat dan transparan, serta dapat dimanfaatkan dalam berbagai kebijakan daerah.
Dalam sambutannya, Juliana menegaskan penyusunan ZNT memiliki nilai strategis karena menggunakan pendekatan harga pasar. Menurutnya, hal itu dapat memberikan kepastian nilai tanah sekaligus memperkuat penerimaan daerah.
“Zona nilai tanah berdasarkan nilai pasar. Ini akan berdampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kalau kita tidak memiliki komitmen, kita hanya akan menjadi penonton. Apa yang diperoleh ke depan harus mampu meningkatkan PAD yang pada akhirnya kembali kepada masyarakat,” ujar Juliana.
Pada kesempatan yang sama, ia menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang terlibat, khususnya jajaran Kementerian ATR/BPN dan panitia pelaksana yang telah memilih Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebagai lokasi pelatihan, serta dukungan dari Kementerian Pertanahan.