Di tengah meningkatnya tuntutan transparansi di sektor jasa keuangan, perusahaan asuransi kini dinilai tidak semata dari ragam produk atau besarnya aset. Kemampuan membangun tata kelola yang baik serta mengelola risiko secara konsisten menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik, terutama karena manfaat asuransi baru dirasakan ketika risiko terjadi.
Dalam konteks tersebut, PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) menyatakan komitmennya pada transparansi dan tata kelola perusahaan melalui keberhasilan mempertahankan sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) selama empat tahun berturut-turut sejak 2021. Perseroan juga meraih penghargaan Indonesia Excellence Good Corporate Governance – Ethics in Building Stakeholder Trust through Governance and Risk Excellence dalam ajang The 5th Indonesia Excellence Good Corporate Governance (GCG) Awards 2026.
Menurut perusahaan, capaian tersebut mencerminkan penekanan pada penguatan budaya kepatuhan, penerapan sistem manajemen anti-penyuapan, serta implementasi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam proses bisnis. Transparansi dan manajemen risiko diposisikan sebagai bagian dari strategi untuk merespons tantangan industri asuransi yang terus berubah.
Perubahan perilaku konsumen dalam beberapa tahun terakhir turut mendorong kebutuhan akan keterbukaan. Nasabah tidak hanya membandingkan manfaat polis dan besaran premi, tetapi juga memperhatikan cara perusahaan menangani klaim, menyelesaikan keluhan, serta menjalankan tata kelola. Di sisi lain, regulator juga mendorong peningkatan standar tata kelola di industri keuangan, sehingga ukuran keberhasilan perusahaan tidak lagi hanya pertumbuhan bisnis, melainkan juga kualitas pengelolaan risiko dan integritas organisasi.
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Tugu Insurance, Edi Yoga Prasetyo, menegaskan bahwa penerapan GCG tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kewajiban regulator. “Bagi Tugu Insurance, GCG tidak hanya menjadi bagian dari kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menjadi landasan dalam memperkuat manajemen risiko, meningkatkan daya saing, serta membangun kepercayaan nasabah, pemegang saham, regulator, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Edi Yoga dalam keterangannya, dikutip Selasa, 14 Juli 2026.
Pernyataan tersebut menggambarkan perubahan cara pandang di industri, ketika tata kelola tidak lagi diperlakukan semata sebagai aspek kepatuhan, melainkan bagian dari strategi bisnis untuk menjaga keberlanjutan perusahaan. Prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran dipandang sebagai indikator penting bagi investor maupun nasabah dalam menilai kualitas perusahaan.
Tugu Insurance juga menyoroti bahwa manajemen risiko kini tidak terbatas pada upaya menghindari kerugian. Dalam perusahaan modern, manajemen risiko dipandang berperan membantu pengambilan keputusan, menjaga reputasi, serta memastikan proses bisnis berjalan sesuai tata kelola yang baik.
Terkait sertifikasi ISO 37001:2016, perusahaan menjelaskan bahwa sertifikasi yang diterbitkan oleh TÜV SÜD Indonesia mencakup dua fungsi strategis, yakni pengadaan barang dan jasa (procurement) serta layanan klaim (claim). Kedua area tersebut dinilai memiliki tingkat risiko integritas yang relatif lebih tinggi. Dalam pengadaan, perusahaan perlu memastikan proses berlangsung objektif dan bebas benturan kepentingan. Sementara dalam layanan klaim, keterbukaan menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Untuk mempertahankan sertifikasi, perusahaan menjalani audit eksternal yang meliputi evaluasi sistem, pemeriksaan dokumen, hingga wawancara dengan jajaran manajemen. Proses ini, menurut perusahaan, menunjukkan bahwa budaya kepatuhan dibangun melalui implementasi yang konsisten dalam kegiatan operasional, bukan sekadar kelengkapan administratif.
Selain sertifikasi, penghargaan GCG yang diterima Tugu Insurance dalam ajang yang diselenggarakan Warta Ekonomi disebut diberikan kepada perusahaan yang dinilai mampu menerapkan prinsip tata kelola secara konsisten sekaligus mengelola risiko secara efektif. Perusahaan memandang pengakuan tersebut sebagai hasil dari implementasi tata kelola yang berkelanjutan.
Edi Yoga menambahkan, perseroan akan terus memperkuat budaya kepatuhan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran dalam setiap proses bisnis. Upaya itu juga disebut diwujudkan melalui penguatan manajemen risiko dan dorongan inovasi untuk menciptakan nilai tambah bagi nasabah, pemegang saham, regulator, serta pemangku kepentingan lainnya.
Di tengah meningkatnya ekspektasi terhadap industri jasa keuangan, perusahaan menilai kepercayaan publik tidak dibangun melalui kampanye semata, melainkan melalui konsistensi penerapan tata kelola yang baik. Dalam lanskap persaingan yang semakin kompleks, transparansi dan manajemen risiko dipandang menjadi faktor strategis yang dapat menentukan daya tahan dan daya saing perusahaan asuransi.