Material tanah uruk untuk pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kota Pasuruan dikeluhkan warga karena kerap tercecer di jalan dan dinilai membahayakan pengguna jalan.
Menanggapi keluhan tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan Kota melakukan penertiban terhadap truk pengangkut tanah pada Kamis (22/1). Penertiban dilakukan di sejumlah titik yang dinilai rawan, mulai kawasan Simpang Empat Kebonagung hingga wilayah Gondangwetan.

