Respons Jokowi atas Kerusuhan Wamena Dikaji dari Perspektif Psikologi Politik

Respons Jokowi atas Kerusuhan Wamena Dikaji dari Perspektif Psikologi Politik

Kerusuhan sempat terjadi di Wamena, Papua, pada September lalu. Dalam peristiwa tersebut, sejumlah fasilitas umum, rumah warga, dan berbagai bangunan—including kantor bupati—menjadi sasaran amukan massa. Kerusuhan itu juga menimbulkan korban jiwa sebanyak 33 orang. Situasi tersebut mendorong banyak warga mengungsi ke kantor kepolisian dan pos TNI, bahkan ada yang memilih keluar dari Papua karena khawatir terdampak kerusuhan.

Pasca peristiwa itu, sejumlah pihak mendesak pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk segera menangani konflik di Wamena. Beberapa langkah yang disebut telah dilakukan Presiden antara lain memberikan bantuan kepada warga, melakukan pembangunan terhadap fasilitas yang rusak, mengutus sejumlah menteri bersama TNI-Polri, serta mengundang tokoh Papua ke Istana Negara. Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat memulihkan Wamena dan mencegah kerusuhan serupa terulang.

Konflik Wamena kemudian dinilai menarik untuk dikaji dari berbagai sudut pandang, salah satunya psikologi politik. Dalam kerangka ini, psikologi politik dipahami sebagai kajian yang mempelajari karakteristik, perilaku, dan fenomena pikiran manusia yang berkaitan dengan persoalan atau isu-isu politik. Perhatian Presiden sebagai pemimpin negara dalam merespons konflik dipandang tidak terlepas dari proses mempertimbangkan berbagai faktor sebelum menentukan langkah.

Dalam kajian tersebut, aspek afeksi dan emosi disebut berperan dalam pemrosesan informasi, pengambilan keputusan, hingga perilaku lanjutan. Disebutkan pula rujukan penelitian Isen (1993) yang menyatakan bahwa afeksi dan emosi positif dapat berpengaruh baik dalam pemecahan masalah, negosiasi, dan pengambilan keputusan.

Respons Presiden diposisikan sebagai hasil dari proses menerima dan mengolah informasi sebelum mengambil keputusan. Dijelaskan pula tahapan pemrosesan informasi yang dirujuk dari sejumlah penelitian (Anderson, 1983; Brewer, 1988; Fiske & Pavelchak, 1986; Graber, 1984), yakni: informasi diterima dan skema yang sesuai disiapkan; informasi dicocokkan dengan struktur pengetahuan yang relevan; informasi dinilai dan disimpan dalam ingatan; serta evaluasi ditarik kembali dari ingatan ketika seseorang diminta membuat keputusan terkait tindakan politik.

Meski demikian, tulisan tersebut menilai keputusan seperti pertemuan dengan tokoh Papua dan pengiriman sejumlah menteri yang didampingi Panglima TNI serta Kapolri belum cukup untuk menjawab persoalan secara menyeluruh. Kehadiran aparat disebut dapat memunculkan rasa takut dan kepatuhan terhadap pemerintah, sejalan dengan teori ketaatan yang menyatakan bahwa individu dengan kekuasaan dapat memengaruhi perilaku orang lain melalui perintah.

Namun, pendekatan tersebut dinilai belum menyentuh akar masalah. Sejumlah faktor yang disebut perlu turut diperhatikan meliputi status politik dan sejarah, marjinalisasi dan diskriminasi terhadap orang asli Papua, kegagalan pembangunan, serta kekerasan negara dan pelanggaran HAM. Faktor-faktor itu disebut perlu diselesaikan agar konflik di Wamena dapat ditangani secara adil dan merata tanpa merugikan salah satu pihak.