Sejumlah media massa dinilai membingkai secara berbeda pemberitaan mengenai dugaan korupsi besar di PT Pertamina senilai Rp 9.685 triliun. Perbedaan cara penyajian itu disebut berpengaruh pada pembentukan opini publik, termasuk terhadap persepsi masyarakat mengenai kinerja BUMN dan penegakan hukum.
Dalam kajian yang merujuk pada temuan Center for Budget Analysis (CBA) yang disampaikan Direktur Eksekutifnya, Hardjuno Wiwoho, penelitian ini menyoroti bagaimana variasi framing di media dapat mengarahkan fokus dan penilaian publik. Kerangka teori yang digunakan antara lain agenda setting dan priming, narrative theory, serta framing dalam konteks sosiokultural-kritis.
Konsep priming dijelaskan sebagai cara media memengaruhi publik agar memberi perhatian pada aspek tertentu, misalnya dengan mendorong fokus pada peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara itu, narrative theory menekankan bahwa cara sebuah kasus diceritakan dapat membentuk persepsi publik—apakah dipahami sebagai persoalan yang sederhana atau sebagai kisah kompleks yang memerlukan analisis lebih mendalam.
Penelitian ini membandingkan pola pembingkaian sejumlah media. KRJogja disebut menggunakan nada konfrontatif dan emosional, menggambarkan dugaan korupsi sebagai “bom waktu” serta menyoroti Pertamina dan lembaga pengawas seperti BPK dan KPK yang dinilai lalai. Tempo.co digambarkan mengambil pendekatan tegas dan legalistik, dengan penekanan pada dorongan agar KPK segera bertindak sehingga membangun dukungan publik terhadap penegakan hukum. Adapun Kompas.com disebut memilih nada lebih netral dan moderat, menekankan perlunya validasi data serta evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola BUMN, tanpa mengarahkan tudingan pada pihak tertentu.
Merujuk pada pandangan bahwa framing tidak hanya menyampaikan realitas, tetapi juga memengaruhi cara orang memahami realitas, penelitian ini menilai variasi framing menunjukkan kuatnya peran media dalam mengarahkan pandangan publik, baik secara positif maupun negatif.
Di sisi dugaan penyebab kerugian negara, penelitian ini menyebut sejumlah modus operandi yang dikaitkan dengan praktik tidak transparan, penggelembungan anggaran, perencanaan proyek yang buruk, serta lemahnya pengawasan internal. Dalam temuan tersebut, pembingkaian media dinilai ikut berperan dalam membentuk persepsi negatif masyarakat terhadap BUMN dan penegakan hukum, sekaligus memperkuat tuntutan atas transparansi, akuntabilitas, dan reformasi tata kelola.
Penelitian ini juga menekankan implikasi praktis bagi industri BUMN, khususnya Pertamina, berupa kebutuhan penguatan pengawasan internal dan peningkatan transparansi dalam proyek maupun pengadaan. Selain itu, respons yang proaktif dan akuntabel dari manajemen BUMN serta tindakan tegas aparat penegak hukum dinilai penting untuk menjaga dan memulihkan kepercayaan publik.
Bagi media, studi ini menilai pembingkaian isu korupsi membawa tanggung jawab besar karena dapat memengaruhi cara masyarakat memahami dan merespons persoalan sensitif. Untuk riset lanjutan, penelitian menyarankan pendekatan kuantitatif untuk mengukur dampak framing secara statistik terhadap sentimen dan perilaku opini publik, termasuk perluasan analisis ke media sosial dan forum daring.
Dalam refleksi akhirnya, penelitian ini memandang kasus dugaan korupsi di Pertamina bukan semata isu finansial, melainkan juga cerminan tantangan integritas institusional serta interaksi kompleks antara media, pemerintah, dan masyarakat. Opini publik yang terbentuk disebut dapat menjadi barometer akuntabilitas, dengan transparansi dan keadilan diposisikan sebagai pilar penting dalam membangun kepercayaan.