Kesepakatan AS–Iran Akhiri Perang dan Buka Hormuz, Namun Gaza Tak Tercantum dalam Naskah

Kesepakatan AS–Iran Akhiri Perang dan Buka Hormuz, Namun Gaza Tak Tercantum dalam Naskah

Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Minggu malam, 14 Juni 2026, mengumumkan bahwa Washington dan Teheran telah mencapai kesepakatan untuk mengakhiri perang yang berlangsung lebih dari seratus hari. Dalam pengumuman itu, Trump menekankan pembukaan kembali Selat Hormuz dan pencabutan blokade laut, dengan penandatanganan resmi dijadwalkan pada 19 Juni di Swiss.

Kesepakatan tersebut disambut sejumlah pemimpin dunia karena dinilai meredakan risiko perang regional dan membuka kembali jalur energi penting bagi ekonomi global. Namun, pembacaan atas isi naskah kesepakatan memperlihatkan satu hal yang menonjol: tidak ada penyebutan tentang Gaza maupun Palestina.

Menurut pernyataan Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif, yang disebut berperan sebagai salah satu mediator, kedua pihak menyepakati “penghentian operasi militer yang segera dan permanen di semua front, termasuk Lebanon”. Memorandum of understanding (MOU) akan ditandatangani di Swiss pada 19 Juni, dengan target mengakhiri konflik secara formal dalam 60 hari.

Pokok kesepakatan mencakup tiga hal utama: penghentian permusuhan AS–Iran, jaminan bahwa Iran tidak akan memperoleh senjata nuklir—dengan rincian yang akan difinalisasi dalam 60 hari—serta pembukaan kembali jalur pelayaran di Selat Hormuz. Mediasi disebut melibatkan Qatar, Pakistan, dan Arab Saudi.

Perang yang kini dinyatakan berakhir itu dipicu serangan AS–Israel ke Iran pada 28 Februari 2026. Konflik berlangsung lebih dari seratus hari, mengguncang ekonomi global, dan sempat membuat Selat Hormuz—jalur yang dilalui sekitar seperlima pasokan minyak dunia—nyaris lumpuh. Ketegangan juga beberapa kali meningkat, termasuk pada awal Juni ketika Iran kembali menembakkan rudal ke Israel sebagai respons atas serangan ke Beirut.

Dalam konteks tersebut, kesepakatan dipandang sebagai capaian diplomatik yang menahan eskalasi lebih luas. Namun, absennya Gaza dari dokumen perdamaian memunculkan pertanyaan mengenai prioritas yang diusung dalam perundingan: stabilitas energi, isu nuklir, dan penghentian konflik antarnegara menjadi pusat, sementara situasi Palestina tidak masuk dalam kerangka kesepakatan.

Dokumen kesepakatan menyebut Iran, Selat Hormuz, isu nuklir, serta Lebanon. Tetapi Gaza tidak tercantum. Ketiadaan ini menjadi sorotan karena selama berbulan-bulan, penderitaan warga Palestina kerap muncul dalam retorika konflik kawasan, baik sebagai pembenaran tekanan politik maupun sebagai bagian dari narasi stabilitas regional.

Di tengah pengumuman kesepakatan tersebut, pernyataan pejabat Israel menambah perhatian terhadap dampak yang mungkin dirasakan warga Palestina. Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, menyatakan Israel berencana tetap berada “tanpa batas waktu” di wilayah-wilayah yang didudukinya di Lebanon, Suriah, dan Jalur Gaza. Ia juga menegaskan tidak akan menarik diri dari kamp-kamp pengungsi di Tepi Barat yang diduduki.

Pernyataan itu mengisyaratkan bahwa berakhirnya perang AS–Iran tidak serta-merta diikuti perubahan kebijakan Israel terkait Gaza dan Tepi Barat. Dalam narasi yang berkembang, kesepakatan AS–Iran dipandang mengakhiri satu jalur konfrontasi regional, tetapi tidak menyentuh persoalan pendudukan dan kekerasan di wilayah Palestina.

Sehari setelah pengumuman kesepakatan, pada 15 Juni 2026, Komisaris Tinggi HAM PBB Volker Türk menyampaikan kepada Dewan HAM bahwa Israel telah membunuh hampir seribu warga Palestina sejak gencatan senjata diumumkan pada Oktober tahun sebelumnya. Ia juga menyebut adanya penghancuran komunitas dan pencaplokan wilayah di Tepi Barat yang diduduki. “Kami sudah kehabisan bendera merah,” kata Türk.

Türk turut memperingatkan bahwa sejumlah pejabat senior Israel berbicara secara terbuka tentang pengusiran seluruh warga Palestina dari Gaza serta upaya mengakhiri kemungkinan berdirinya negara Palestina yang layak, sesuatu yang ia sebut “sepenuhnya ilegal”.

Dalam periode konflik, situasi Gaza juga disebut kerap menjadi variabel yang berubah mengikuti dinamika keamanan. Pada 8 Juni, otoritas Israel menutup perlintasan Kerem Shalom dan Rafah dengan alasan keamanan setelah serangan rudal Iran, lalu membukanya kembali kurang dari 24 jam kemudian.

Dengan penandatanganan resmi yang dijadwalkan berlangsung di Swiss pada 19 Juni, kesepakatan AS–Iran diproyeksikan menurunkan ketegangan kawasan dan memulihkan arus energi global melalui Selat Hormuz. Namun, bagi warga Palestina di Gaza dan Tepi Barat, dokumen tersebut tidak memuat mekanisme atau komitmen yang secara langsung berkaitan dengan perlindungan sipil, penghentian kekerasan, atau masa depan politik Palestina.

Kesepakatan itu, pada akhirnya, menegaskan perbedaan antara perdamaian yang dirancang untuk meredam konflik antarnegara dan stabilitas ekonomi global, dengan krisis kemanusiaan dan politik yang masih berlangsung di Palestina—yang tidak tercantum dalam naskah yang sama.