Pelantikan Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dinilai menuntut penyesuaian arah dan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tetap sejalan dengan agenda besar Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah catatan kebijakan dan potensi risiko disebut perlu diantisipasi dalam masa transisi kepemimpinan di lembaga tersebut.
Pertama, pembenahan tata kelola dan evaluasi sumber daya manusia dipandang penting untuk menjamin kelayakan gizi sekaligus mendorong pergerakan ekonomi akar rumput. Namun, upaya ini juga disebut tidak boleh merugikan investor yang sejak awal beritikad baik.
Kedua, rencana pengurangan jatah bagi kelompok masyarakat yang dinilai mampu dinilai perlu didasarkan pada pendataan lapangan yang valid. Langkah ini disebut penting untuk mencegah gejolak sosial atau penolakan di masyarakat.
Ketiga, BGN di bawah kepemimpinan baru disebut berupaya meminimalkan penggunaan APBN di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) dengan mencari alternatif pendanaan seperti CSR atau hibah. Namun, opsi ini dinilai berpotensi menimbulkan hambatan, terutama jika ketergantungan pada pihak ketiga terjadi di daerah yang kurang diminati investor. Kondisi tersebut dikhawatirkan membuat pelaksanaan MBG tidak konsisten atau bahkan mandek.
Keempat, perhatian diarahkan pada pembaruan skema pembayaran insentif operasional. Insentif yang sebelumnya dibayarkan rata Rp6 juta per hari disebut dievaluasi menjadi proporsional, menyesuaikan jumlah penerima manfaat riil serta tingkat kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP).
Dalam konteks ini, terdapat dukungan terhadap kebijakan perbaikan, penghentian sementara, atau penutupan permanen bagi Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melakukan pelanggaran berat. Namun, tindakan tersebut ditekankan sebaiknya murni didasarkan pada audit kepatuhan standar gizi, kelayakan fasilitas, serta pemetaan ulang sebaran geografis untuk mencegah tumpang tindih pelayanan, bukan semata alasan pemangkasan anggaran. Jika skema insentif benar-benar proporsional berdasarkan jumlah penerima manfaat riil, maka jumlah SPPG di suatu wilayah dinilai tidak seharusnya berbanding lurus dengan pembengkakan anggaran.
Di sisi lain, penggunaan alasan “efisiensi anggaran” untuk moratorium SPPG dinilai berisiko memunculkan kesan inkonsistensi logika kebijakan di mata publik maupun investor.
Kelima, aspek kepastian hukum disebut menjadi sorotan. Evaluasi dan moratorium dinilai memicu gejolak dari investor dan mitra yang telah membangun fasilitas dengan dana miliaran rupiah, tetapi belum beroperasi. Publik disebut menuntut agar BGN bersikap transparan, dialogis, dan adil terhadap mitra yang sebelumnya telah mengantongi izin dari pejabat negara terdahulu.
Komitmen investasi yang disebut kini terkatung-katung dinilai dapat menjadi “bom waktu” jika tidak ditangani dengan jelas. Dalam catatan tersebut, pimpinan transisi diingatkan agar tidak menerapkan asas retroaktif yang merugikan pihak yang telah beritikad baik dan mengantongi izin formal sebelumnya. Jika diabaikan, BGN dikhawatirkan dicap tidak akuntabel dan dapat menurunkan minat investor pada masa mendatang.
Keenam, BGN dinilai rentan terhadap disinformasi, salah satunya jika pernyataan pimpinan baru di media disampaikan sebelum menjadi keputusan permanen dan utuh. Karena itu, BGN diingatkan agar berhati-hati dalam komunikasi publik, menjaga tata krama, dan tidak reaksionis. Pernyataan yang parsial—terutama jika disampaikan dengan nada arogan—dikhawatirkan memantik spekulasi, ketidakpastian, serta narasi negatif yang menggerus kredibilitas lembaga.
Dalam catatan itu, Nanik disebut berada pada posisi “komandan” masa transisi, setelah sebelumnya pejabat BGN terseret kasus korupsi yang memicu amarah publik. Pemimpin transisi dinilai perlu memiliki rekam jejak bersih, menjamin transisi kebijakan berjalan objektif, serta memiliki kecakapan manajerial dan kemampuan komunikasi. Selain itu, pemimpin baru diharapkan mampu merangkul berbagai pihak, meredakan ketegangan antar-faksi, dan memperoleh penerimaan publik untuk meminimalkan gejolak sosial.
Di bagian penutup, perhatian juga diarahkan pada pemahaman terhadap visi politik yang melandasi program MBG. Program ini disebut sebagai pertaruhan penting bagi keberhasilan visi politik Presiden Prabowo, sehingga pimpinan BGN dinilai perlu memahami dan menerjemahkannya secara tepat dalam tindakan teknis yang selaras. Catatan tersebut menyinggung risiko ketika eksekusi visi politik pemimpin terganggu oleh kompetensi pelaksana yang tidak memadai.