Anggota DPRD Samarinda Sri Puji Astuti menilai persoalan pendidikan di Samarinda belum sepenuhnya tuntas, terutama saat memasuki masa penerimaan murid baru. Ia menekankan pentingnya transparansi dan pemerataan pendidikan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), khususnya untuk tahun 2026.
Pernyataan itu disampaikan Sri Puji Astuti saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Juknis dan Konsultasi Publik SPMB jenjang PAUD, SD, dan SMP Kota Samarinda yang digelar di Arutala Ballroom Bapperida Kota Samarinda, Senin (25/5/2026). Dalam kegiatan tersebut, ia hadir mewakili Ketua Komisi IV DPRD Samarinda.
Menurut Sri, petunjuk teknis (juknis), daya tampung sekolah, hingga mekanisme penerimaan pada dasarnya sudah jelas. Namun, ia menyoroti tantangan utama yang kerap muncul setiap tahun, yakni sejauh mana aturan tersebut benar-benar dipahami dan ditaati, baik oleh masyarakat maupun pelaksana di lapangan.
“Hari ini saya mewakili Ketua Komisi IV untuk hadir dalam sosialisasi dan juknis tentang SPMB di Kota Samarinda. Sebenarnya juknis sudah jelas, daya tampung juga sudah jelas. Tinggal bagaimana pelaksanaannya dan apakah masyarakat benar-benar memahami aturan itu,” ujar Sri.
Ia mengungkapkan, setiap musim penerimaan murid baru DPRD kerap menerima keluhan dari masyarakat yang meminta bantuan agar anak mereka bisa diterima di sekolah negeri yang dianggap favorit. Menurutnya, situasi tersebut menunjukkan masih adanya persoalan pemerataan pendidikan di Samarinda.
“Beberapa kali saat reses, masyarakat selalu menyampaikan bagaimana caranya agar anak mereka bisa masuk sekolah yang diinginkan. Ini menunjukkan masih adanya persoalan pemerataan pendidikan di Samarinda,” kata Sri.
Dalam kesempatan itu, Sri juga menyinggung kondisi sejumlah wilayah yang belum memiliki fasilitas pendidikan memadai, baik untuk SD maupun SMP. Di sisi lain, ia menyebut pemerintah memiliki komitmen untuk tidak sembarangan membangun sekolah negeri baru agar sekolah swasta tetap dapat bertahan.
“Kita tidak ingin sekolah-sekolah swasta mati suri karena itu perlu solusi bersama agar sekolah swasta juga tetap mendapatkan murid,” jelasnya.
Sri menyampaikan DPRD Samarinda sebelumnya pernah mengusulkan program subsidi silang kepada Pemerintah Kota Samarinda. Usulan tersebut ditujukan bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri agar dapat bersekolah di sekolah swasta dengan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah kota. Namun, ia mengatakan program itu belum terealisasi hingga kini, termasuk karena kondisi efisiensi anggaran.
“Kami pernah mengusulkan agar siswa yang tidak diterima di sekolah negeri bisa dilimpahkan ke sekolah swasta dengan subsidi pembayaran SPP dari pemerintah kota. Tapi sampai sekarang belum terealisasi, apalagi dengan kondisi efisiensi anggaran,” ungkapnya.
Selain itu, ia turut menyinggung program bantuan pendidikan bagi masyarakat kurang mampu yang sempat dicanangkan pemerintah kota beberapa tahun lalu, namun hingga kini belum memiliki kejelasan lanjutan.
Sri juga menekankan perlunya sosialisasi yang lebih masif kepada masyarakat terkait mekanisme SPMB. Menurutnya, penyampaian informasi tidak cukup hanya melalui sekolah atau media sosial, tetapi juga perlu menjangkau tingkat RT.
“Masih banyak RT yang belum memahami mekanismenya. Karena itu sosialisasi harus lebih terbuka, bisa melalui spanduk di sekolah, media sosial, hingga penyampaian langsung ke RT-RT,” tegasnya.
Ia berharap para orang tua tidak memaksakan anak masuk ke sekolah tertentu apabila tidak sesuai jalur atau ketentuan yang berlaku. Sri juga mengingatkan agar upaya mencari “jalur belakang” dapat dicegah bersama.
“Kita harus mengetuk kesadaran orang tua agar tidak memaksakan anak masuk sekolah tertentu. Karena kadang ada yang mencoba mencari jalur belakang. Nah, ini yang harus dicegah bersama,” pungkasnya.