Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Bupati Rokan Hulu Anton menyatakan raihan tersebut menjadi bukti bahwa penganggaran dan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kembali diraihnya opini WTP dari BPK.
Menurut Anton, capaian ini merupakan hasil konsistensi dalam menjaga tata kelola birokrasi dan upaya menyelaraskan kerja antara pihak eksekutif dan legislatif dalam mengawal realisasi belanja publik.
Pemkab Rokan Hulu menyebut sejumlah faktor yang mendukung keberhasilan mempertahankan opini WTP, di antaranya penyusunan laporan keuangan yang mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), koordinasi berkala antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama DPRD Kabupaten Rokan Hulu, serta dukungan pengawasan dari masyarakat dalam memantau pelaksanaan program pembangunan.
Manajemen Pemkab Rokan Hulu menilai opini WTP bukan tujuan akhir, melainkan dorongan untuk terus meningkatkan kualitas birokrasi. Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang bersih sebagai dasar dalam menarik investasi dari luar daerah.
Seluruh perangkat daerah diinstruksikan menjadikan capaian ini sebagai motivasi untuk meningkatkan pelayanan, baik di bidang administrasi maupun pembangunan infrastruktur, guna mendorong terwujudnya masyarakat Rokan Hulu yang maju dan sejahtera.