KPU Sampang Sosialisasikan Pemutakhiran Data Parpol di SIPOL, Tekankan Akurasi dan Transparansi

KPU Sampang Sosialisasikan Pemutakhiran Data Parpol di SIPOL, Tekankan Akurasi dan Transparansi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang menggelar sosialisasi pemutakhiran data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) di Aula KPU Sampang, Kamis (18/06/2026). Kegiatan ini menyoroti pentingnya akurasi data parpol yang dinilai dinamis dan kerap berubah dari tahun ke tahun.

Forum tersebut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan pemilu, di antaranya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Bawaslu Sampang, serta pengurus partai politik peserta Pemilu 2024. Namun, pantauan di lokasi menunjukkan beberapa pejabat KPU Sampang tidak hadir, yakni Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Siti Aisah, S.I.Kom., serta Sekretaris KPU Sampang H. Arif Yudiono, S.P., M.Si.

Materi utama disampaikan Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sampang, Fadli, S.E.Sy. Ia menekankan parpol agar memastikan validitas data administrasi dalam SIPOL secara berkala. Menurutnya, pembaruan data bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari upaya pencegahan masalah di kemudian hari.

Fadli menyebut ada empat elemen yang perlu diperbarui secara rutin. Pertama, restrukturisasi pengurus untuk menyesuaikan perubahan struktur internal partai. Kedua, pemenuhan keterwakilan perempuan 30 persen sesuai ketentuan yang berlaku. Ketiga, validitas keanggotaan untuk menghindari klaim sepihak maupun data ganda. Keempat, domisili kantor sebagai kepastian fisik dan legalitas kantor operasional partai.

“Kepatuhan parpol dalam memperbarui elemen data melalui SIPOL ini sangat krusial. Ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah mitigasi untuk mencegah kendala administratif dan sengketa hukum di masa mendatang,” kata Fadli.

Meski tidak dihadiri seluruh jajaran pimpinan, sosialisasi tetap berlangsung dengan pengawalan Ketua KPU Sampang Aliyanto, S.H. (Divisi Logistik), Moh. Karimullah, S.Sos. (Divisi Data), dan Suharyanto (Divisi SDM/Partisipasi Masyarakat).

KPU Sampang menegaskan integrasi data digital yang bersih dan akurat melalui SIPOL diperlukan untuk mendukung demokrasi yang sehat, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Sampang. KPU juga menekankan bahwa tindak lanjut pembaruan data berada pada kesiapan dan kepatuhan partai politik.