Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan akan melanjutkan reformasi pasar modal Indonesia dengan memperkuat kualitas transparansi, meningkatkan kemampuan identifikasi coordinated trading, serta memperkuat daya saing pasar. Langkah ini disampaikan sebagai respons atas hasil MSCI Global Market Accessibility Review 2026 yang diumumkan pada Jumat (19/6) pagi.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, hasil tinjauan MSCI menunjukkan mayoritas aspek aksesibilitas pasar Indonesia tetap terjaga dan tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, terdapat sejumlah catatan yang dinilai menjadi arah perbaikan ke depan.
Dalam penilaian tersebut, dari lima segmen Market Accessibility yang mencakup 18 kriteria, hasil asesmen MSCI disebut masih sama seperti sebelumnya, kecuali satu kriteria, yakni Information Flow pada segmen Market Infrastructure.
OJK menjelaskan, 10 dari 18 kriteria memperoleh nilai “++” yang mencerminkan kesesuaian dengan praktik global terbaik dan tidak adanya isu. Sementara itu, enam kriteria masih mendapatkan nilai “+” yang menunjukkan perlunya peningkatan lebih lanjut. Adapun kriteria Information Flow dan Foreign Exchange Market Liberalization Level dinilai “-”, yang menandakan adanya perhatian dan kebutuhan perbaikan.
Hasan menyatakan, masukan terkait Information Flow dipandang sebagai bagian dari evaluasi yang konstruktif dan sejalan dengan agenda reformasi pasar modal yang sedang dijalankan bersama OJK, Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), serta pelaku industri.
Di saat yang sama, OJK mencatat adanya pengakuan MSCI atas sejumlah perbaikan yang telah dilakukan Indonesia, termasuk berkurangnya beberapa catatan mengenai Foreign Exchange Market Liberalization Level. Meski demikian, hasil asesmen pada aspek tersebut masih sama dengan tahun lalu, yakni membutuhkan peningkatan.
Untuk tindak lanjut, OJK memastikan akan melakukan koordinasi intensif secara internal dan dengan otoritas terkait, termasuk Bank Indonesia. Koordinasi ini ditujukan agar perbaikan ke depan tetap memperhatikan mitigasi risiko dan selaras dengan kebijakan makroprudensial nasional guna mencegah volatilitas pasar.
Hasan juga menyampaikan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, berbagai inisiatif reformasi telah dilakukan untuk memperkuat kualitas, integritas, dan daya saing pasar modal Indonesia. Inisiatif itu mencakup peningkatan kualitas data kepemilikan saham, penguatan keterbukaan informasi, pengembangan kerangka pelaporan beneficial ownership, peningkatan kapasitas surveillance dan pengawasan perdagangan, serta penyempurnaan regulasi untuk mendukung transparansi dan perlindungan investor.
Menurut OJK, umpan balik dari pelaku pasar dan penyedia indeks global seperti MSCI dan FTSE turut menjadi rujukan, dan sejumlah reformasi yang dilakukan telah memperoleh pengakuan serta digunakan sebagai variabel dalam penentuan konstituen indeks maupun kebijakan portofolio investasi.
OJK menambahkan, sebagaimana disampaikan dalam rilis pada Mei 2026, penyedia indeks global akan terus mengumpulkan masukan dari klien serta pelaku pasar lokal dan internasional, termasuk manajer reksa dana, broker, dan hedge fund, untuk memvalidasi efektivitas kebijakan reformasi pasar modal Indonesia yang telah diterbitkan.
OJK menilai penguatan transparansi pasar, integritas pasar, dan kualitas informasi merupakan proses berkelanjutan yang membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, hasil tinjauan MSCI akan menjadi salah satu referensi penting dalam menentukan prioritas program ke depan guna meningkatkan kepercayaan investor domestik maupun internasional terhadap pasar modal Indonesia.
Ke depan, OJK menyatakan akan terus memperkuat keterlibatan dan dialog konstruktif dengan MSCI, FTSE Russell, serta penyedia indeks global lainnya dan investor internasional agar reformasi yang telah dan sedang dijalankan dapat dipahami secara komprehensif oleh komunitas investasi global.
Hasan menambahkan, fundamental ekonomi Indonesia yang dinilai tetap kuat serta sinergi para pemangku kepentingan menjadi landasan untuk meningkatkan daya saing dan kredibilitas pasar modal. Ia menegaskan masukan MSCI dipandang sebagai bagian dari proses perbaikan yang konstruktif, dan OJK optimistis kualitas serta daya saing pasar modal Indonesia akan terus menguat.