OJK Tanggapi Review MSCI 2026: Status Emerging Markets Tetap, Perbaikan Transparansi Dilanjutkan

OJK Tanggapi Review MSCI 2026: Status Emerging Markets Tetap, Perbaikan Transparansi Dilanjutkan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi hasil tinjauan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang mempertahankan status pasar modal Indonesia dalam kategori pasar negara berkembang (Emerging Markets). Penilaian tersebut tercantum dalam laporan MSCI 2026 Global Market Accessibility Review yang dirilis pada Kamis (18/6) waktu setempat.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyatakan, catatan dalam tinjauan MSCI menjadi bagian dari arah reformasi pasar modal Indonesia untuk memperkuat kualitas transparansi, identifikasi perdagangan terkoordinasi, serta daya saing pasar.

Menurut Hasan, OJK mencermati bahwa mayoritas aspek aksesibilitas pasar Indonesia dinilai tetap terjaga dan tidak berubah signifikan dibanding tahun sebelumnya. Namun, ia menekankan masih ada sejumlah catatan yang menjadi ruang perbaikan ke depan.

Hasan menjelaskan, dari lima segmen Market Accessibility yang mencakup 18 kriteria penilaian, hasil asesmen MSCI pada dasarnya masih sama seperti tahun lalu. Perubahan hanya terjadi pada satu kriteria, yakni Information Flow pada segmen Market Infrastructure.

Dalam rincian penilaian, sebanyak 10 dari 18 kriteria memperoleh nilai “++” yang menunjukkan kesesuaian dengan praktik terbaik global tanpa isu berarti. Sementara itu, enam kriteria dinilai “+” dan diharapkan terus mengalami perbaikan. Adapun dua kriteria yang masih mendapat penilaian negatif (“-”) adalah Information Flow dan Foreign Exchange Market Liberalization Level, yang dinilai masih memerlukan peningkatan.

Terkait aspek Information Flow, Hasan menyebut masukan MSCI dipandang sebagai evaluasi konstruktif yang sejalan dengan agenda reformasi pasar modal yang tengah dijalankan bersama OJK, Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), serta pelaku industri.

Di sisi lain, Hasan juga mencatat adanya pengakuan MSCI terhadap sejumlah perbaikan yang telah dilakukan Indonesia, termasuk berkurangnya catatan terkait Foreign Exchange Market Liberalization Level. Meski demikian, hasil asesmen untuk aspek tersebut masih sama seperti tahun lalu dan dinilai membutuhkan perbaikan lebih lanjut.

Hasan mengatakan OJK terus melakukan koordinasi internal serta dengan otoritas terkait, termasuk Bank Indonesia, untuk mendorong perbaikan ke depan dengan tetap memperhatikan mitigasi risiko dan kebijakan makroprudensial nasional guna mencegah volatilitas pasar.

Ia menambahkan, dalam beberapa bulan terakhir berbagai reformasi dilakukan untuk memperkuat kualitas, integritas, dan daya saing pasar modal Indonesia. Upaya itu mencakup peningkatan kualitas data kepemilikan saham, penguatan keterbukaan informasi, pengembangan kerangka pelaporan beneficial ownership, peningkatan kapasitas surveillance dan pengawasan perdagangan, serta penyempurnaan regulasi guna mendukung transparansi dan perlindungan investor.

Menurut Hasan, masukan dari pelaku pasar dan penyedia indeks global seperti MSCI maupun FTSE menunjukkan reformasi yang dijalankan telah memperoleh pengakuan dan mulai digunakan sebagai salah satu variabel dalam penentuan konstituen indeks maupun kebijakan portofolio investasi.

Ia juga menyebut bahwa penyedia indeks global akan terus mengumpulkan umpan balik dari klien serta pelaku pasar lokal dan internasional—termasuk manajer reksa dana, broker, dan hedge fund—untuk memvalidasi efektivitas kebijakan reformasi pasar modal Indonesia yang telah diterbitkan.

OJK meyakini penguatan transparansi pasar, integritas pasar, dan kualitas informasi merupakan proses berkelanjutan yang memerlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, hasil tinjauan MSCI disebut akan menjadi salah satu referensi dalam menentukan prioritas program ke depan untuk meningkatkan kepercayaan investor domestik maupun internasional.

Hasan mengatakan OJK akan melanjutkan penguatan keterlibatan dan dialog dengan MSCI, FTSE Russell, serta penyedia indeks global dan investor internasional agar berbagai reformasi yang telah dan sedang dilakukan dapat dipahami secara komprehensif oleh komunitas investasi global.

Ia menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa fundamental ekonomi Indonesia dinilai tetap kuat dan sinergi pemangku kepentingan menjadi landasan untuk meningkatkan daya saing serta kredibilitas pasar modal Indonesia. OJK, kata Hasan, memandang masukan MSCI sebagai bagian dari proses perbaikan yang konstruktif dan tetap optimistis kualitas pasar modal Indonesia akan terus menguat.