Sorotan Standar Ganda FIFA: Dari Pencabutan Tuan Rumah Indonesia hingga Sikap terhadap Israel

Sorotan Standar Ganda FIFA: Dari Pencabutan Tuan Rumah Indonesia hingga Sikap terhadap Israel

Pada 5 Desember 2025, Presiden FIFA Gianni Infantino menyerahkan sebuah penghargaan yang disebut “FIFA Peace Prize” kepada Donald Trump dalam acara di Kennedy Center, Washington. Peristiwa itu berlangsung di tengah aksi demonstrasi di luar gedung. Pada periode yang sama, muncul pula kabar bahwa Infantino akan dituntut di Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terkait tuduhan membantu kejahatan perang terhadap rakyat Palestina.

Rangkaian peristiwa tersebut kembali memunculkan pertanyaan tentang konsistensi FIFA dalam menegakkan prinsip yang kerap diklaimnya—netralitas, sportivitas, dan persatuan melalui sepak bola. Sejumlah keputusan FIFA dalam beberapa tahun terakhir juga menjadi sorotan, termasuk pencabutan hak Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023, sikap berbeda terhadap Rusia dan Israel, hingga respons terhadap keluhan federasi-federasi yang merasa dirugikan.

Pencabutan status tuan rumah Indonesia pada 2023

Indonesia ditunjuk sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 sejak 2019. Persiapan dilakukan di sejumlah daerah, termasuk renovasi stadion. Namun situasi berubah ketika Israel lolos kualifikasi untuk pertama kalinya dan memicu penolakan dari sebagian pejabat serta kelompok masyarakat. Salah satu dampak yang disebut adalah penolakan Gubernur Bali untuk menjadi tuan rumah undian yang melibatkan delegasi Israel, sehingga agenda undian ditunda.

Pada 29 Maret 2023, FIFA mencabut hak Indonesia sebagai tuan rumah dengan alasan “karena keadaan saat ini”. Turnamen kemudian dipindahkan ke Argentina. Keputusan itu juga berdampak pada tim nasional U-20 Indonesia yang kehilangan kesempatan tampil di ajang tersebut, serta sanksi finansial untuk PSSI sebagaimana disebut dalam naskah rujukan.

Perbandingan sikap FIFA terhadap Rusia dan Israel

Kasus lain yang sering dibandingkan adalah respons FIFA terhadap Rusia dan Israel. Pada Februari 2022, beberapa hari setelah invasi Rusia ke Ukraina, FIFA menangguhkan Rusia dari kompetisi internasional, termasuk kualifikasi Piala Dunia. Namun, ketika muncul desakan untuk menjatuhkan sanksi terhadap Israel di tengah perang Gaza—yang dalam naskah rujukan disebut telah dinilai sebagai genosida oleh komisi independen PBB—FIFA tidak mengambil langkah penangguhan.

Menurut naskah rujukan, desakan penangguhan terhadap Israel datang dari berbagai pihak, termasuk federasi Norwegia, Turki, dan Asosiasi Sepak Bola Palestina. Presiden Federasi Sepak Bola Norwegia, Lise Klaveness, dikutip menyatakan bahwa jika Rusia dikeluarkan, Israel semestinya diperlakukan serupa. Namun FIFA, melalui Infantino, disebut memilih narasi bahwa sepak bola tidak bisa menyelesaikan persoalan geopolitik dan harus mempromosikan perdamaian serta persatuan.

Dalam rujukan yang sama, FIFA disebut baru menjatuhkan sanksi pada Februari 2026 berupa denda 150 ribu franc Swiss kepada Federasi Sepak Bola Israel atas pelanggaran aturan anti-diskriminasi, termasuk temuan tiga hakim FIFA mengenai “pengucilan sistemik warga Palestina dari infrastruktur sepak bola di permukiman”. Pada saat yang sama, FIFA menolak permohonan Palestina untuk menangguhkan Israel.

Kedekatan FIFA dengan Amerika Serikat menjelang Piala Dunia 2026

Naskah rujukan juga menautkan konteks politik global dengan agenda sepak bola dunia, khususnya menjelang Piala Dunia 2026 yang akan digelar terutama di Amerika Serikat bersama Kanada dan Meksiko. Di dalamnya disebut adanya kedekatan Infantino dengan Donald Trump, termasuk pembukaan kantor satelit FIFA di Trump Tower, New York.

Masih menurut rujukan, ketika muncul desakan untuk melarang Israel, Departemen Luar Negeri AS disebut menyatakan akan “bekerja penuh untuk menghentikan” upaya semacam itu. Selain itu, UEFA disebut sempat bersiap menggelar pemungutan suara pada akhir September 2025 untuk menangguhkan Israel, dengan klaim bahwa mayoritas dari 20 anggota komite eksekutif mendukung langkah tersebut berdasarkan sumber internal yang dikutip Associated Press. Namun rencana itu ditunda setelah Trump dan Benjamin Netanyahu mengumumkan rencana damai 20 poin di Gedung Putih, dan sanksi dinilai “tidak tepat waktu” di tengah pembicaraan damai.

Keluhan soal perwasitan dan respons lembaga sepak bola

Isu ketidakadilan dalam sepak bola, menurut naskah rujukan, juga terlihat pada level pertandingan. Tim nasional Palestina disebut menghadapi kondisi sulit karena tidak bisa bermain di tanah air sendiri dan menjadikan Stadion King Abdullah II di Amman, Yordania, sebagai kandang darurat.

Pada 10 Juni 2025, Palestina disebut memimpin 1-0 atas Oman dalam laga penentuan babak ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026. Namun pada menit ke-97, wasit asal Iran, Mooud Bonyadifard, memberikan penalti untuk Oman, yang dieksekusi Issam Al Sabhi menjadi gol penyeimbang 1-1. Asosiasi Sepak Bola Palestina kemudian mengajukan protes resmi ke FIFA dan AFC, menyatakan keputusan penalti itu tidak memenuhi kriteria perwasitan dan menilai VAR tidak digunakan optimal untuk meninjau keputusan krusial tersebut, serta meminta pertandingan diulang.

Rujukan yang sama juga menyebut contoh protes dari negara lain, seperti India yang mempersoalkan gol kontroversial Qatar dan Arab Saudi yang memprotes gol yang dianulir saat melawan Australia. Pola keluhan dari tim-tim yang dinilai kurang berkuasa disebut kerap berakhir tanpa tindak lanjut yang dianggap memadai.

Tuduhan ke ICC dan isu klub permukiman

Naskah rujukan menyebut adanya tuduhan terhadap Infantino di ICC yang diajukan kelompok pesepak bola Palestina, klub-klub Palestina, serta organisasi advokasi olahraga dari Irlandia hingga Skotlandia. Tuduhan itu dikaitkan dengan dugaan bahwa FIFA membiarkan, bahkan memfasilitasi, pelanggaran yang dilakukan Israel. Salah satu isu yang disorot adalah klub-klub yang berbasis di permukiman ilegal di Tepi Barat yang disebut tetap berlaga di bawah federasi Israel, sementara infrastruktur sepak bola Palestina di Gaza dilaporkan hancur dan sejumlah pemain gugur.

Resonansi di Indonesia

Bagi Indonesia, pencabutan status tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 masih menjadi titik penting dalam perdebatan mengenai konsistensi FIFA. Keputusan tersebut menjadi pembanding ketika FIFA mengambil langkah cepat terhadap Rusia, tetapi dinilai lambat atau minimal dalam menjatuhkan sanksi terhadap Israel, sebagaimana dipaparkan dalam rujukan.

Rujukan itu juga memuat seruan agar publik tidak melupakan peristiwa 2023, mendorong dukungan terhadap sepak bola Palestina, serta mendorong PSSI dan otoritas terkait agar bersuara di forum internasional. Terlepas dari perbedaan pandangan, rangkaian kasus yang dipaparkan memperlihatkan bagaimana keputusan FIFA terus diuji oleh isu politik, kemanusiaan, dan klaim netralitas yang melekat pada organisasi tersebut.