Seloko Melayu Jambi dan Makna Kawasan Sakral: Teluk Sakti, Rantau Betuah, Gunung Bedewo

Seloko Melayu Jambi dan Makna Kawasan Sakral: Teluk Sakti, Rantau Betuah, Gunung Bedewo

Masyarakat Melayu Jambi memiliki tradisi lisan berupa seloko, yakni ungkapan adat yang memuat nilai filosofis, norma sosial, serta kearifan ekologis. Dalam sejumlah seloko yang teridentifikasi, tiga di antaranya—Teluk Sakti, Rantau Betuah, dan Gunung Bedewo—menonjol karena mengaitkan kesakralan dengan perlindungan wilayah alam.

Dalam kajian antropologi lingkungan, praktik “hutan keramat” atau “kawasan larangan” dikenal sebagai bentuk konservasi tradisional di berbagai kebudayaan Nusantara. Pertanyaan yang kemudian muncul ialah bagaimana masyarakat Melayu Jambi membangun makna dan melegitimasi praktik perlindungan alam tersebut melalui seloko.

Musri Nauli SH membahasnya melalui pendekatan semiotika tiga tahap: analisis diadik Saussure (penanda-petanda), triadik Peirce (ikon-indeks-simbol), serta pembacaan Barthes mengenai mitos yang terbentuk. Melalui kerangka itu, tiga seloko dipaparkan sebagai sistem makna yang mendorong masyarakat menjaga kawasan-kawasan penting secara turun-temurun.

Teluk Sakti: konservasi ekosistem air

Seloko “Teluk Sakti” merujuk pada teluk sebagai lekukan di tepian sungai atau laut yang diyakini memiliki kekuatan gaib. Dalam kerangka Saussure, frasa “teluk sakti” menjadi penanda yang membawa konotasi magis, sementara petandanya mengarah pada kawasan perairan yang harus dilindungi agar tidak dieksploitasi berlebihan.

Dalam analisis Peirce, “teluk” dipahami sebagai ikon yang merepresentasikan bentuk geografis spesifik tempat beragam biota air berkumpul. Indeks kesakralannya muncul dalam keyakinan bahwa pelanggaran terhadap kawasan tersebut dapat berujung musibah seperti banjir, gagal panen, atau penyakit. Simbol yang terbentuk kemudian adalah prinsip kearifan lokal bahwa sumber daya perairan memiliki batas pemanfaatan yang tidak boleh dilampaui.

Pada tingkat pembacaan Barthes, denotasi seloko ini tampak sebagai “daerah alam yang gaib”. Namun, konotasi atau mitos yang dibangun adalah “Mitos Kesakralan Alam”, yang berfungsi menanamkan rasa hormat dan takut supernatural agar masyarakat menjaga kelestarian ekosistem air. Dalam kerangka ini, unsur gaib dipahami sebagai penguat kepatuhan ketika sanksi sosial dan hukum formal belum memadai.

Rantau Betuah: perlindungan wilayah berkah

Seloko “Rantau Betuah” memusatkan perhatian pada “rantau” sebagai wilayah yang luas, dengan penanda “betuah” yang bermakna diberi berkah atau memiliki tuah. Petandanya adalah kawasan terlarang atau dilindungi karena dianggap berberkah, yang dapat berupa hutan lindung, sumber mata air, atau wilayah adat yang tidak boleh dibuka untuk perkebunan maupun permukiman.

Dari sudut pandang Peirce, ikon seloko ini adalah gambaran “wilayah yang diberkahi” yang biasanya ditandai vegetasi lebat, sumber air melimpah, dan keanekaragaman hayati tinggi. Indeksnya berupa keyakinan bahwa pemanfaatan hasil bumi secara benar akan mendatangkan keberuntungan, sedangkan perusakan akan berujung kesialan. Simbol yang terbentuk adalah prinsip konservasi wilayah secara menyeluruh, tidak hanya pada satu titik ekologis melainkan pada keseluruhan bentang lahan yang memiliki fungsi penting.

Dalam pembacaan Barthes, muncul “Mitos Keberkahan Tempat” yang disebut memiliki fungsi ganda: secara ekologis melindungi wilayah yang rentan, dan secara sosial-ekonomi mencegah eksploitasi berlebihan oleh segelintir pihak agar sumber daya dapat dinikmati berkelanjutan oleh komunitas.

Gunung Bedewo: sakralisasi kawasan hulu

Seloko “Gunung Bedewo” dipaparkan sebagai ungkapan yang paling eksplisit memuat unsur supernatural. Kata “Bedewo” (berasal dari “dewa”) menandai keyakinan bahwa gunung merupakan tempat bersemayam dewa atau makhluk halus penjaga alam. Penanda tersebut membawa petanda kawasan terlarang atau kawasan pemujaan yang memiliki fungsi vital bagi kehidupan masyarakat di wilayah bawahnya.

Dalam analisis Peirce, gunung menjadi ikon karena bentuknya yang tinggi, menjulang, dan kerap diselimuti kabut sehingga menghadirkan kesan agung sekaligus misterius. Indeks kesakralannya ditautkan pada pengalaman empiris bahwa kawasan hulu yang dijaga—misalnya tidak ditebang—mampu menyimpan air sepanjang musim, mencegah banjir bandang, dan menyediakan air bersih bagi penduduk di hilir. Simbol yang terbentuk adalah prinsip konservasi daerah aliran sungai bagian hulu sebagai sumber utama kehidupan.

Barthes membaca seloko ini sebagai pembentuk “Mitos Kesakralan Puncak” yang menciptakan hierarki kesakralan: puncak gunung dianggap paling sakral, disusul lereng, kaki gunung, dan seterusnya. Hirarki tersebut dipaparkan mencerminkan realitas hidrologis—semakin ke hulu, semakin vital fungsi ekologisnya, sehingga perlindungan yang diperlukan semakin ketat.

Sistem mitos konservasi yang terintegrasi

Ketiga seloko—Teluk Sakti, Rantau Betuah, dan Gunung Bedewo—dipandang membentuk sistem mitos konservasi yang saling terkait. Secara vertikal, cakupannya membentang dari gunung (hulu), rantau (dataran tengah), hingga teluk (perairan hilir). Secara horizontal, tanggung jawab perlindungan dibedakan berdasarkan karakteristik ekologis tiap zona.

Kesamaan strategi yang ditekankan adalah sakralisasi: penyematan atribut supernatural—sakti, betuah, bedewo—pada kawasan yang secara ekologis penting sekaligus secara ekonomi menarik untuk dieksploitasi. Dalam bahasa Barthes, mitos berfungsi sebagai “ideologi alami” yang mengubah kepentingan konservasi yang rasional menjadi keharusan spiritual yang terasa wajar dan sulit dibantah.

Dari perspektif Peirce, diuraikan pula adanya pergeseran dari indeks ke simbol. Larangan adat disebut dapat berawal dari pengamatan empiris, misalnya keterkaitan antara penebangan hulu dan banjir di hilir, lalu diabadikan menjadi simbol-simbol sakral yang lebih mudah diingat, diwariskan, dan ditaati lintas generasi.

Relevansi di tengah tantangan modernitas

Dalam konteks krisis ekologi global, seloko-seloko ini dinilai menawarkan pelajaran: konservasi tidak selalu bergantung pada aparat penegak hukum modern karena sistem kepercayaan tradisional dapat menjadi instrumen yang kuat; pendekatan yang mencakup seluruh bentang alam menunjukkan pemahaman keterkaitan antar-ekosistem; dan bahasa puitis-metaforis membuat pesan perlindungan alam lebih mudah diinternalisasi dibanding aturan teknis.

Namun, tantangan modernitas juga disebut nyata. Rasionalisasi dan sekularisasi dapat melemahkan keyakinan terhadap unsur gaib, sehingga efektivitas mitos menurun. Karena itu, ditekankan pentingnya “translasi” makna: mengungkap substansi rasional di balik kemasan mitologis, seperti pemahaman bahwa Gunung Bedewo adalah kawasan hulu yang perlu dilindungi, Rantau Betuah merupakan zona penyangga yang vital, dan Teluk Sakti adalah ekosistem perairan yang rentan.

Melalui analisis semiotika, tulisan tersebut menyimpulkan bahwa bahasa mistis dalam seloko Melayu Jambi menyimpan sistem pengetahuan ekologis yang rasional dan terstruktur. Mekanisme sakralisasi dinilai membantu melindungi kawasan vital—air, wilayah, dan hulu—selama bergenerasi. Bagi masyarakat Jambi masa kini, pemahaman seloko dipandang bukan hanya upaya pelestarian budaya, tetapi juga pengaktifan kembali kearifan ekologis yang relevan untuk konservasi.