Proses seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi Sulawesi Selatan 2026 menjadi sorotan publik. Polemik mengemuka setelah muncul dugaan ketidaktransparanan dalam penentuan peserta yang akan mewakili Sulawesi Selatan ke tingkat nasional.
Perdebatan menguat usai nama salah satu peserta asal Makassar, Cathlyn Yvaine Lesmana, disebut tidak masuk dalam daftar akhir calon utusan nasional. Padahal, ia dikabarkan memiliki nilai tinggi pada sejumlah tahapan seleksi.
Polemik ini memunculkan pertanyaan dari berbagai pihak, termasuk kalangan alumni dan peserta Paskibraka, mengenai mekanisme penilaian dan penetapan hasil akhir.
Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Makassar turut menyoroti proses seleksi tersebut. Organisasi ini menyampaikan dugaan adanya kejanggalan, antara lain perubahan hasil akhir serta minimnya keterbukaan penilaian peserta. PPI Makassar juga meminta penjelasan resmi mengenai mekanisme penentuan peserta yang dinyatakan lolos ke tingkat nasional.
Di media sosial, isu transparansi menjadi perbincangan luas. Sejumlah warganet dan alumni mempertanyakan proses penilaian yang dinilai kurang terbuka. Beberapa unggahan juga menyinggung dugaan perlakuan tidak adil dalam seleksi.
Seiring berkembangnya polemik, muncul pula isu dugaan keterlibatan “orang dalam” dalam penentuan peserta. Namun, hingga kini belum ada bukti resmi yang menguatkan tuduhan tersebut.
Menanggapi situasi itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan klarifikasi dan membantah adanya kecurangan. Pemprov menegaskan penentuan utusan Paskibraka nasional dilakukan secara objektif dan sesuai aturan yang berlaku, serta menyebut seluruh tahapan seleksi telah mengikuti standar dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).