Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, membantah informasi yang menyebut dirinya maupun institusi Polres Boltim berada di balik pengaturan dan koordinasi wartawan dalam pemberitaan aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.
Klarifikasi itu disampaikan menyusul beredarnya spekulasi di ruang publik serta sejumlah komunikasi yang mengaitkan institusi kepolisian dengan dugaan adanya pihak tertentu yang mengoordinasikan pemberitaan media mengenai aktivitas pertambangan di Boltim.
Menurut AKBP Golfried, tudingan tersebut tidak memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia menegaskan tidak pernah ada kebijakan, instruksi, maupun penunjukan dari Polres Boltim kepada individu tertentu untuk mengendalikan arah pemberitaan atau memengaruhi kerja jurnalistik.
“Informasi yang menyebut Polres menunjuk seseorang untuk mengatur atau mengendalikan wartawan tidak benar. Pers memiliki independensi yang dijamin oleh undang-undang dan kami menghormati sepenuhnya kebebasan media dalam menjalankan fungsi jurnalistik,” ujar AKBP Golfried saat dihubungi awak media, Jumat (19/6/26) siang.
Ia menjelaskan, hubungan Polres Boltim dengan kalangan media selama ini dibangun dalam kerangka kemitraan profesional, terbuka, dan saling menghormati fungsi serta kewenangan masing-masing. Ia juga menegaskan tidak ada perlakuan khusus terhadap media tertentu maupun upaya mengintervensi proses peliputan.
AKBP Golfried menambahkan, komunikasi yang terjalin dengan insan pers bertujuan mendukung keterbukaan informasi kepada masyarakat serta memastikan penyampaian informasi publik berlangsung akurat dan berimbang. Ia menegaskan Polres Boltim tidak mencampuri independensi redaksi maupun proses kerja jurnalistik, termasuk dalam pemberitaan isu pertambangan yang menjadi perhatian publik.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres turut menjelaskan kembali pernyataannya mengenai aktivitas pertambangan rakyat di sejumlah lokasi di Boltim. Ia menilai persoalan tersebut perlu dipahami secara menyeluruh karena berkaitan dengan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang telah berlangsung cukup lama.
Menurutnya, keberadaan tambang rakyat merupakan fakta di lapangan dan melibatkan banyak warga yang menggantungkan penghasilan keluarga dari sektor pertambangan tradisional. “Yang saya sampaikan adalah kondisi riil di lapangan. Aktivitas tambang rakyat memang ada dan menjadi sumber mata pencaharian bagi banyak masyarakat. Karena itu, penanganannya memerlukan pendekatan yang komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai aspek sosial yang menyertainya,” katanya.
Meski demikian, ia menegaskan penegakan hukum tetap menjadi prioritas kepolisian. Namun, implementasinya juga perlu memperhatikan dampak sosial yang berpotensi muncul agar tidak mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia menilai pendekatan represif semata tidak selalu menjadi solusi terbaik untuk persoalan yang memiliki dimensi sosial dan ekonomi kompleks, sehingga diperlukan keseimbangan antara penegakan aturan dan upaya menjaga kondusivitas wilayah.
Terkait beredarnya komunikasi yang mencantumkan nama-nama tertentu dan dikaitkan dengan institusi kepolisian, AKBP Golfried menegaskan setiap individu bertanggung jawab atas tindakan dan pernyataannya masing-masing. Ia mengingatkan agar tindakan pribadi seseorang tidak serta-merta dikaitkan dengan institusi tanpa fakta maupun bukti yang jelas.
“Jangan sampai asumsi berkembang menjadi opini yang kemudian menggiring persepsi publik seolah-olah institusi terlibat. Jika ada pihak yang mengatasnamakan Polres, tentu harus dibuktikan dan diklarifikasi secara objektif berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Kapolres juga mengingatkan pentingnya mengedepankan prinsip praduga tak bersalah dalam menyikapi setiap informasi yang berkembang. Ia mengajak masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum fakta dan data terungkap secara lengkap.
Di tengah dinamika yang ada, AKBP Golfried memastikan Polres Boltim tetap berkomitmen menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum. Fokus institusi, kata dia, adalah menjaga keamanan daerah, menegakkan hukum secara profesional, serta memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman, stabil, dan kondusif, sembari menghormati kebebasan pers sebagai bagian penting dalam kehidupan demokrasi.