Ketua Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Kabupaten Jember, Achmad Imam Fauzi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Perumahan Villa Indah Tegal Besar pada Jumat, 13 Februari 2026 hingga dini hari. Sidak dilakukan untuk memeriksa langsung dugaan pelanggaran tata ruang yang dinilai memicu banjir berulang di kawasan tersebut.
Satgas turun ke lokasi setelah perumahan itu berkali-kali terendam banjir. Fauzi menilai persoalan yang terjadi tidak semata dipengaruhi faktor alam, melainkan berkaitan dengan kebijakan pengembang.
“Ini bukan musibah, tetapi ini akibat dari kebijakan seseorang (pengembang, red),” kata Fauzi.
Menurut Fauzi, Bupati Jember Muhammad Fawait berpihak pada warga terdampak dan tidak ingin persoalan berlarut. Ia menyebut penanganan banjir berulang yang diduga akibat kelalaian pengembang tidak bisa dibiarkan.
Sebelumnya, pemerintah daerah telah mempertemukan warga dan pengembang di gedung DPRD Jember. Namun, pertemuan tersebut belum menghasilkan titik temu.
Kini, pemerintah menyiapkan langkah cepat sekaligus merancang kebijakan jangka panjang. Fauzi mengatakan Bupati Fawait juga telah berkomunikasi langsung dengan pihak-pihak terkait untuk mencari penyelesaian konkret.
“Gus Bupati sudah mengkomunikasikan dengan para pihak bagaimana langkah cepat penyelesaian ini. Harus nol rupiah penggantian ketika harus ada relokasi. Itu kewajiban siapa? Pengembang. Kalau tidak, kita akan ngambil langkah-langkah yang sesuai ketentuan,” ucapnya.
Fauzi menegaskan sidak tersebut bukan akhir dari penanganan. Satgas, kata dia, akan memanggil pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti temuan di lapangan.
“Tugas Satgas adalah secara teknokratis memastikan bahwa di sini bagaimana ketentuannya. Ada pelanggaran? Ya, ada pelanggaran,” ujarnya.
Ia juga menyatakan setiap pelanggaran memiliki konsekuensi hukum, meski pemerintah tetap membuka ruang dialog sebagai langkah awal penyelesaian. Fauzi menekankan prioritas utama adalah menyelamatkan warga terdampak melalui relokasi, dengan tanggung jawab pada pengembang.
“Apa yang harus dilakukan? Masyarakat yang terdampak, korban, harus diselamatkan dulu lewat relokasi. Siapa yang tanggung jawab? Pengembang,” tuturnya.
Warga yang selama ini hidup dalam ancaman banjir menyampaikan harapan agar langkah Satgas menghasilkan kepastian dan solusi. Salah seorang warga menyebut mediasi yang akan dilakukan diharapkan mempercepat penyelesaian antara pengembang dan warga.
“Alhamdulillah, dari Satgas oleh Pak Fauzi untuk memediasi nantinya antara pengembang dengan warga di sini biar cepat selesai, ada titik temu dan solusi penanganan dampak seperti itu,” ucapnya.

