Dugaan pelanggaran tata ruang di Desa Pancasari, Kabupaten Buleleng, menjadi perhatian Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan Pertanian (Pansus TRAP) DPRD Bali. Pembahasan dilakukan melalui rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar secara tertutup.
Rapat tersebut difokuskan untuk menindaklanjuti isu dugaan pelanggaran tata ruang di wilayah Pancasari. Namun, karena berlangsung tertutup, rincian pembahasan dan kesimpulan rapat tidak disampaikan dalam informasi yang tersedia.

