Sahroni: Komisi III DPR Awasi Penggeledahan dan Pemeriksaan Tiga Kasus Korupsi untuk Jaga Transparansi

Sahroni: Komisi III DPR Awasi Penggeledahan dan Pemeriksaan Tiga Kasus Korupsi untuk Jaga Transparansi

JAKARTA — Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyatakan Komisi III akan mengawasi seluruh proses penggeledahan dan pemeriksaan dalam penanganan tiga kasus korupsi yang sedang ditangani Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya. Menurutnya, pengawasan langsung dilakukan sebagai bentuk transparansi hukum terhadap perkara yang menyita perhatian publik.

Sahroni menyebut Polri saat ini menangani kasus korupsi terkait suplai batu bara, Asabri, dan Krakatau Steel. Dalam proses penanganan perkara tersebut, sebanyak 15 saksi telah diperiksa.

Selain pemeriksaan saksi, polisi juga telah melakukan penggeledahan di 12 titik di wilayah Jakarta dan Sentul. Dalam keterangannya pada Senin (13/7/2026), Sahroni mengingatkan agar penanganan perkara tidak memicu ketegangan antarlembaga penegak hukum.

“Saya mengingatkan bahwa jangan sampai karena ulah oknum, keharmonisan kedua institusi penegak hukum utama di Indonesia jadi rusak,” ujar Sahroni.

Ia menegaskan, pengawasan Komisi III DPR bertujuan memastikan proses hukum berjalan transparan dan mencegah penyalahgunaan informasi oleh pihak-pihak tertentu.

“Tujuannya agar tidak ada informasi yang disalahgunakan oleh para oknum yang ingin membenturkan institusi penegak hukum kita,” katanya.