Pemerhati isu strategis sekaligus Doktor Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran, Safriady, menilai Reformasi 1998 memberi pelajaran bahwa tidak ada kekuasaan yang abadi. Menurutnya, yang bersifat tetap dalam politik justru perubahan, terutama ketika kehendak rakyat telah menemukan momentumnya.
Ia menyebut Reformasi 1998 menunjukkan legitimasi politik tidak semata ditentukan oleh kekuatan institusi, melainkan oleh penerimaan rakyat terhadap pemerintahan yang berkuasa. Karena itu, pernyataan bahwa Reformasi tidak dapat “didaur ulang” dinilainya benar jika yang dimaksud adalah mengulang peristiwa secara identik. Namun, ia menekankan sejarah kerap menghadirkan pola serupa dalam bentuk berbeda.
Safriady mengulas pengalaman panjang Indonesia dalam siklus politik, mulai dari era Demokrasi Liberal, Demokrasi Terpimpin, Orde Baru, hingga Reformasi. Ia berpendapat setiap rezim lahir dengan janji perubahan dan berakhir ketika gagal menjawab tuntutan zaman.
Ia juga menyinggung pandangan sejumlah ilmuwan politik yang melihat pergantian generasi politik kerap terjadi dalam rentang sekitar 25 hingga 30 tahun. Dalam kurun tersebut, muncul generasi baru dengan pengalaman, kebutuhan, dan ekspektasi berbeda. Ketika institusi politik tidak beradaptasi, tekanan sosial dapat meningkat dan memicu koreksi besar.
Menurut Safriady, Indonesia kini memasuki fase transisi generasi politik baru. Kelompok yang lahir menjelang atau setelah Reformasi disebutnya telah menjadi bagian produktif masyarakat dan mulai memengaruhi opini publik. Ia menilai generasi ini tidak memiliki ikatan emosional dengan narasi politik masa lalu, serta cenderung menilai pemerintah berdasarkan kinerja, transparansi, dan kemampuan menjawab persoalan sehari-hari.
Dalam konteks era digital, ia menilai perubahan bergerak lebih cepat dibandingkan masa lalu. Jika pada 1998 mobilisasi banyak bertumpu pada kampus, organisasi mahasiswa, media cetak, dan jaringan aktivis, kini opini publik dapat terbentuk dalam hitungan jam melalui media sosial. Kritik, menurutnya, tidak lagi terkonsentrasi di pusat kekuasaan, melainkan menyebar di ruang digital.
Safriady menilai sebagian elite masih mengukur stabilitas politik dengan parameter lama, sementara masyarakat telah menggunakan instrumen baru. Ia menekankan bahwa meski kekuatan negara tetap besar, kemampuan negara mengendalikan persepsi publik tidak lagi bersifat absolut.
Ia mengingatkan konsep legitimasi dalam ilmu politik sebagai sumber utama kekuasaan. Ketika legitimasi melemah, kekuatan formal dinilainya kerap tidak cukup untuk menjaga stabilitas. Seorang penguasa dapat memiliki jabatan, anggaran, birokrasi, hingga aparat yang kuat, tetapi jika kepercayaan publik terus menurun, fondasi kekuasaan akan mengalami erosi.
Safriady menegaskan kondisi tersebut bukan ancaman, melainkan hukum politik yang berlaku luas. Ia mencontohkan berbagai rezim di dunia yang tumbang bukan karena serangan militer, melainkan karena kehilangan dukungan rakyat, termasuk perubahan di Eropa Timur pada akhir Perang Dingin serta gelombang perubahan politik pada abad ke-21.
Ia menilai pelajaran terbesar Reformasi 1998 bukanlah soal cara menjatuhkan kekuasaan, melainkan bagaimana mengelola kekuasaan agar tetap memperoleh legitimasi rakyat. Reformasi, menurutnya, semestinya dipahami sebagai peringatan agar negara terus mendengar suara masyarakat, bukan sekadar merayakan capaian masa lalu.
Safriady menyatakan tujuan utama pemerintah seharusnya memastikan negara berjalan sesuai konstitusi dan kepentingan publik, sementara kekuasaan adalah instrumen sementara yang dipinjamkan rakyat melalui mekanisme politik yang sah. Ia menambahkan, sejarah Indonesia menunjukkan penguasa yang terlalu sibuk mempertahankan posisi kerap kehilangan kemampuan membaca perubahan sosial. Sebaliknya, pemimpin yang memahami sifat sementara kekuasaan cenderung meninggalkan warisan lebih baik karena berfokus pada pembangunan institusi, bukan kultus individu.
Ia menilai Indonesia saat ini menghadapi tantangan besar, seperti kesenjangan ekonomi, transformasi digital, keamanan informasi, dan meningkatnya polarisasi sosial. Tantangan tersebut, menurutnya, tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan defensif yang hanya berorientasi pada stabilitas politik jangka pendek, melainkan membutuhkan upaya membangun kepercayaan publik secara berkelanjutan.
Pada akhirnya, Safriady menekankan bahwa ketika rakyat telah berkehendak, sejarah kerap menemukan jalannya sendiri. Ia menilai siklus tiga dekade yang sering muncul dalam perjalanan bangsa mungkin kembali bergerak, meski bentuk, aktor, dan teknologinya berbeda dari 1998. Namun substansinya, menurutnya, tetap sama: rakyat adalah pemegang mandat tertinggi dalam kehidupan bernegara.
Karena itu, ia menutup dengan menegaskan tidak ada kekuasaan yang perlu dipertahankan mati-matian. Yang harus dijaga adalah kepercayaan rakyat, sebab ketika kepercayaan hilang, perubahan dapat terjadi dan tidak ada “tembok kekuasaan” yang cukup tinggi untuk menghentikannya.