Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menerima persetujuan substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulut dari pemerintah pusat. Persetujuan itu diserahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nurson Wahid kepada Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Penyerahan persetujuan tersebut menandai rampungnya proses penyusunan RTRW Provinsi Sulawesi Utara yang berlangsung sejak 2019. Selama hampir tujuh tahun, dokumen itu melalui tahapan pembahasan, evaluasi teknis, harmonisasi substansi, serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga di tingkat pusat.
Dalam agenda tersebut, Gubernur Sulut didampingi pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulut, Panitia Khusus RTRW, serta jajaran pejabat eselon II terkait. Kehadiran unsur eksekutif dan legislatif ini disebut sebagai bentuk komitmen bersama untuk menuntaskan regulasi tata ruang daerah.
Menteri ATR/BPN dalam arahannya menekankan pentingnya percepatan penyelarasan RTRW provinsi dengan RTRW kabupaten dan kota. Ia menyampaikan, dari total 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara, baru tiga daerah yang telah menetapkan Peraturan Daerah tentang RTRW. Kondisi tersebut dinilai perlu segera dituntaskan agar perencanaan pembangunan berjalan selaras, terintegrasi, dan tidak menimbulkan tumpang tindih kebijakan pemanfaatan ruang.
Setelah persetujuan substansi diterima, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan memasuki tahap penetapan RTRW melalui persetujuan bersama DPRD dalam rapat paripurna yang dijadwalkan pada 24 Februari 2026.
Persetujuan substansi RTRW ini menjadi landasan dalam memperkuat kepastian hukum tata ruang di Sulawesi Utara. Dokumen tersebut juga akan menjadi acuan perencanaan pembangunan daerah, pengendalian pemanfaatan ruang, serta penguatan iklim investasi yang berkelanjutan.
Pemerintah daerah berharap keberadaan RTRW yang telah memperoleh persetujuan substansi dapat memberi kepastian bagi investor, pelaku usaha, dan masyarakat, sekaligus mendukung arah pembangunan Sulawesi Utara yang tertata, berdaya saing, dan berkelanjutan.

