Revitalisasi SMAN 1 Kertasari Rp1,73 Miliar Disorot, Rincian Penggunaan Anggaran Belum Dijelaskan

Revitalisasi SMAN 1 Kertasari Rp1,73 Miliar Disorot, Rincian Penggunaan Anggaran Belum Dijelaskan

Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SMAN 1 Kertasari, Kabupaten Bandung, menjadi sorotan menyusul nilai anggaran yang mencapai Rp1.734.963.373,40. Program tersebut didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026.

Besarnya anggaran memunculkan pertanyaan dari masyarakat terkait pelaksanaan pekerjaan, pengelolaan dana, serta transparansi program. Pantauan di lokasi pada Selasa (14/7/2026) menunjukkan kegiatan rehabilitasi masih berlangsung. Pekerjaan yang terlihat di lapangan baru mencakup perbaikan pada beberapa ruang kelas.

Secara visual, progres pekerjaan yang tampak dinilai belum mencerminkan nilai anggaran yang dialokasikan. Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai ruang lingkup pekerjaan yang direncanakan dalam program revitalisasi, termasuk kemungkinan adanya tahapan pekerjaan lain yang belum dilaksanakan.

Upaya konfirmasi kepada pihak sekolah maupun pelaksana proyek belum membuahkan hasil. Saat kunjungan berlangsung, tidak ada pihak yang dapat memberikan keterangan. Sejumlah pekerja yang ditemui menyebut mereka bekerja sebagai tenaga harian dan tidak mengetahui secara rinci spesifikasi pekerjaan maupun besaran anggaran proyek.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak sekolah maupun instansi terkait mengenai rincian penggunaan anggaran revitalisasi tersebut.

Dalam konteks keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara, masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan, mulai dari perencanaan, cakupan pekerjaan, hingga realisasi penggunaan dana.