Reformasi 1998 Tak Bisa Diulang, Namun Pola Perubahan Politik Bisa Berulang dalam Bentuk Baru

Reformasi 1998 Tak Bisa Diulang, Namun Pola Perubahan Politik Bisa Berulang dalam Bentuk Baru

Sejarah kerap mengingatkan bahwa tidak ada kekuasaan yang benar-benar abadi. Perubahan menjadi satu-satunya hal yang terus berlangsung, dan ketika kehendak publik menemukan momentumnya, struktur kekuasaan yang terlihat kuat pun dapat runtuh dalam waktu singkat.

Reformasi 1998 dipandang sebagai salah satu bukti bahwa legitimasi politik tidak hanya ditentukan oleh kekuatan institusi, melainkan oleh penerimaan rakyat terhadap pemerintahan yang berkuasa. Dalam konteks ini, anggapan bahwa Reformasi mustahil “didaur ulang” dinilai tepat jika yang dimaksud adalah mengulang peristiwanya secara identik. Namun, sejarah juga dikenal memiliki kecenderungan menghadirkan pola serupa dalam wujud yang berbeda.

Pengalaman politik Indonesia menunjukkan pergantian rezim dari masa Demokrasi Liberal, Demokrasi Terpimpin, Orde Baru, hingga era Reformasi. Masing-masing lahir dengan janji perubahan, lalu menghadapi ujian ketika tuntutan zaman tidak lagi terjawab. Pola tersebut menegaskan bahwa keyakinan suatu kekuasaan dapat bertahan selamanya tanpa memperhatikan aspirasi masyarakat menjadi hal yang sulit dipertahankan.

Sejumlah ilmuwan politik juga mencatat adanya kecenderungan pergantian generasi politik dalam rentang sekitar 25 hingga 30 tahun. Dalam periode itu, muncul generasi baru dengan pengalaman, kebutuhan, dan ekspektasi berbeda terhadap negara. Ketika institusi politik tidak mampu beradaptasi, tekanan sosial dapat meningkat dan berujung pada koreksi besar.

Jika Reformasi 1998 menjadi titik balik terhadap kekuasaan yang telah berlangsung lebih dari tiga dekade, situasi saat ini dipandang memasuki fase transisi generasi politik berikutnya. Mereka yang lahir menjelang atau setelah Reformasi kini menjadi kelompok produktif yang ikut menentukan arah opini publik. Ikatan emosional terhadap narasi politik masa lalu disebut tidak sekuat generasi sebelumnya, sehingga penilaian terhadap pemerintah lebih banyak bertumpu pada kinerja, transparansi, dan kemampuan menjawab persoalan sehari-hari.

Perubahan juga dinilai bergerak lebih cepat di era digital. Mobilisasi yang pada 1998 banyak berlangsung melalui kampus, organisasi mahasiswa, media cetak, dan jaringan aktivis, kini dapat terjadi melalui media sosial dengan pembentukan opini publik yang berlangsung dalam hitungan jam. Informasi menyebar tanpa batas geografis, sementara kritik tidak lagi terkonsentrasi di pusat kekuasaan, melainkan meluas ke ruang digital.

Dalam situasi ini, sebagian elite dinilai masih mengukur stabilitas politik dengan parameter lama, sementara masyarakat menggunakan instrumen baru. Negara tetap memiliki kekuatan formal, tetapi kemampuan mengendalikan persepsi publik tidak lagi bersifat absolut.

Dalam ilmu politik, legitimasi disebut sebagai sumber utama kekuasaan. Ketika legitimasi melemah, kekuatan formal sering kali tidak cukup untuk menjaga stabilitas. Penguasa bisa saja memiliki jabatan, anggaran, birokrasi, dan aparat yang kuat, tetapi ketika kepercayaan publik menurun, fondasi kekuasaan perlahan mengalami erosi.

Fenomena tersebut dipandang bukan sebagai ancaman, melainkan bagian dari hukum politik yang terjadi di banyak negara. Berbagai rezim di dunia disebut tumbang bukan semata karena serangan militer, melainkan karena kehilangan dukungan rakyat. Dalam berbagai gelombang perubahan politik, faktor penentunya kerap kembali pada satu hal: publik yang tidak lagi percaya.

Karena itu, pelajaran utama dari Reformasi 1998 dinilai bukan semata soal cara menjatuhkan kekuasaan, melainkan bagaimana mengelola kekuasaan agar tetap memperoleh legitimasi. Reformasi dipahami sebagai peringatan agar negara terus mendengar suara masyarakat, bukan sekadar merayakan keberhasilan masa lalu.

Bagi pemerintah mana pun, mempertahankan kekuasaan disebut tidak semestinya menjadi tujuan utama. Fokus utama adalah memastikan negara berjalan sesuai konstitusi dan kepentingan publik, sementara kekuasaan dipandang sebagai instrumen sementara yang diberikan rakyat melalui mekanisme politik yang sah.

Sejarah Indonesia juga menunjukkan bahwa ketika penguasa terlalu sibuk mempertahankan posisi, kemampuan membaca perubahan sosial dapat melemah. Sebaliknya, pemimpin yang menyadari sifat sementara kekuasaan cenderung meninggalkan warisan lebih baik karena menekankan pembangunan institusi, bukan penguatan kultus individu.

Saat ini, Indonesia menghadapi tantangan seperti kesenjangan ekonomi, transformasi digital, keamanan informasi, dan meningkatnya polarisasi sosial. Tantangan tersebut dinilai tidak cukup dijawab dengan pendekatan defensif yang hanya berorientasi pada stabilitas politik jangka pendek. Yang dibutuhkan adalah kemampuan membangun kepercayaan publik secara berkelanjutan.

Pada akhirnya, kehendak rakyat disebut memiliki daya yang sulit dibendung. Namun yang lebih penting adalah memastikan aspirasi publik tidak harus muncul melalui gejolak besar, karena negara mampu merespons sejak dini.

Siklus tiga dekade yang kerap muncul dalam perjalanan bangsa dinilai mungkin kembali bergerak. Bentuknya belum tentu sama seperti 1998, para aktornya berbeda, dan teknologinya lebih canggih. Meski demikian, substansinya dianggap tetap serupa: rakyat merupakan pemegang mandat tertinggi dalam kehidupan bernegara. Karena itu, yang perlu dijaga bukanlah kekuasaan dengan segala cara, melainkan kepercayaan publik—sebab ketika kepercayaan hilang, sejarah kerap menemukan jalannya sendiri.