Ratusan Warga Sirnasari Gelar Aksi Damai, Tuntut Transparansi Dana Desa dan Kawal Proses Pengunduran Diri Kades

Ratusan Warga Sirnasari Gelar Aksi Damai, Tuntut Transparansi Dana Desa dan Kawal Proses Pengunduran Diri Kades

Kabupaten Bogor — Ratusan warga Desa Sirnasari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, menggelar aksi damai di halaman Kantor Desa Sirnasari pada Senin, 13 Juli 2026. Aksi berlangsung tertib dan menjadi sarana penyampaian aspirasi masyarakat terkait transparansi penyelenggaraan pemerintahan desa, pengelolaan Dana Desa, serta pengawalan proses administrasi pengunduran diri Kepala Desa Sirnasari.

Sejak pagi, peserta aksi memadati halaman kantor desa sambil membawa poster berisi tuntutan kepada pemerintah desa. Mereka meminta pengelolaan keuangan desa dilakukan secara terbuka dan akuntabel, termasuk penyampaian pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa pada sejumlah program selama Tahun Anggaran 2024–2025.

Selain menyoroti Dana Desa, warga juga meminta evaluasi terhadap pelaksanaan program ketahanan pangan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Menurut mereka, persoalan yang menjadi perhatian masyarakat perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan evaluasi yang objektif serta transparan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

Dalam aksi tersebut, massa turut mendesak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sirnasari agar menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Warga berharap BPD dapat mengawal penyelenggaraan pemerintahan desa secara lebih optimal demi terwujudnya tata kelola yang baik.

Sejumlah poster yang dibawa peserta aksi juga memuat tuntutan agar Kepala Desa Sirnasari diberhentikan dari jabatannya. Aspirasi itu menjadi salah satu poin yang disampaikan dalam aksi damai tersebut.

Koordinator aksi, Dede Irvan Maulana yang akrab disapa Kang DIM, menyampaikan bahwa pihaknya memperoleh informasi Kepala Desa Sirnasari telah menyampaikan pengunduran diri pada 11 Juni 2026. Ia mengatakan usulan pemberhentian tersebut telah diproses oleh BPD melalui pemerintah kecamatan untuk selanjutnya diajukan kepada Bupati Bogor.

“Kami mendapat informasi bahwa proses administrasi sedang berjalan. Kami akan terus mengawal agar proses tersebut segera direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Dede.

Ia juga menyebut pemerintah desa melalui Pelaksana Harian (PLH) bersama BPD telah menyatakan kesiapan untuk melakukan evaluasi terhadap sejumlah program yang menjadi sorotan masyarakat, termasuk program ketahanan pangan. Dede berharap evaluasi tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi desa lain dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa.

Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk mengawasi penggunaan anggaran desa kini semakin meningkat. Ia menilai partisipasi aktif warga merupakan bagian dari upaya membangun pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.