RANS Bantah Isu Pencucian Uang, Sebut Proses IPO Bukti Keterbukaan

RANS Bantah Isu Pencucian Uang, Sebut Proses IPO Bukti Keterbukaan

JAKARTA — PT Rans Entertainment Indonesia Tbk (RANS) membantah isu yang menyebut perusahaan menjadi tempat pencucian uang menjelang pencatatan perdana saham (initial public offering/IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI). RANS menegaskan informasi yang beredar di media sosial tersebut tidak berdasar.

Komisaris Utama RANS Darwin Cyril Noerhadi mengatakan isu yang mengaitkan RANS dengan praktik pencucian uang hanya sebatas rumor dan tidak didukung fakta. “Kalau mungkin tadi masalah pencucian uang, itu mungkin lebih kepada rumor yang ada daripada faktanya yang ada. Itu jawaban dari saya,” ujar Darwin dalam konferensi pers usai IPO perdana RANS di BEI, Jumat pagi.

Darwin menjelaskan, valuasi perusahaan yang sempat menyentuh Rp 1,3 triliun merupakan hasil pertumbuhan bisnis serta investasi PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) melalui anak usahanya, PT Indonesia Entertainmen Grup (IEG), sejak 2021. Ia menyebut masuknya investasi strategis EMTK senilai Rp 248 miliar dilakukan saat valuasi RANS sudah berada di kisaran Rp 1,3 triliun.

“Karena, katakanlah tahun 2021, itu adalah saat di mana, tadi Pak Tanto katakan EMTK masuk Rp 248 miliar, sejumlah katanya hampir 17-18 persen. Valuasi saat itu saja sudah Rp 1,3 triliun,” kata Darwin.

Menurutnya, kenaikan valuasi tersebut dapat dipertanggungjawabkan melalui perjalanan bisnis RANS dan dukungan investor, bukan dari aktivitas yang melanggar hukum. Saat ini, valuasi RANS disebut meningkat menjadi Rp 2 triliun atau tumbuh sekitar 10 persen dibandingkan sebelumnya.

Darwin menilai langkah IPO menjadi bukti bahwa perusahaan menjalankan tata kelola sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI. “Maka saya rasa IPO-nya RANS itu penting untuk menyampaikan apa yang terjadi di emiten ini secara fakta yang ada. Mengikuti ketentuan baik dari Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia,” ujarnya.

Ia juga menyatakan RANS telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan OJK dan BEI dalam proses pencatatan saham. Perseroan disebut telah memenuhi ketentuan keterbukaan informasi, termasuk pengungkapan kepemilikan saham di atas 1 persen.

Selain itu, porsi saham yang dilepas ke publik disebut telah melampaui 20 persen sehingga memenuhi ketentuan jumlah saham beredar (free float) di bursa. “Jadi keterbukaan informasi dan jumlah saham yang diperdagangkan RANS lebih dari 20 persen. Itu adalah diperdagangkan di Bursa. Mengenai 1 persen itu jelas keterbukaan kita memenuhi ketentuan yang ada di bursa,” kata Darwin.