Program umroh gratis Pemerintah Kota Bandar Lampung menjadi sorotan sejumlah pihak karena dinilai minim transparansi. Sepanjang 2025, anggaran program tersebut disebut mencapai sekitar Rp41 miliar, namun data penerima manfaat serta mekanisme seleksi belum dipublikasikan secara terbuka.
Sorotan menguat setelah pejabat Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD yang dijadwalkan untuk memberikan penjelasan terkait pelaksanaan program. Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai pengelolaan anggaran, potensi konflik kepentingan, serta dorongan agar dilakukan audit independen.
Ketua Jaringan Penggiat Sosial Indonesia (JPSI), Ichwan, menilai lemahnya pengawasan dapat membuka peluang terjadinya penyimpangan. Ia meminta pemerintah memberikan penjelasan secara transparan agar penggunaan dana publik dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini disusun, Pemerintah Kota Bandar Lampung belum memberikan tanggapan. Redaksi menyatakan tetap membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.