Perkim Ambon Jadikan Data Hidrologi dan Tata Ruang Acuan Perencanaan Drainase Permukiman

Perkim Ambon Jadikan Data Hidrologi dan Tata Ruang Acuan Perencanaan Drainase Permukiman

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Ambon menegaskan perencanaan pembangunan saluran drainase lingkungan kini disusun berbasis data hidrologi, kepadatan permukiman, serta perubahan tata ruang kota. Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan drainase yang dibangun efektif, efisien, dan sesuai kebutuhan warga.

Kepala Dinas Perkim Kota Ambon, Ivonny A. W. Lattuputty, mengatakan perencanaan drainase tidak lagi dilakukan secara parsial. Menurutnya, perencanaan harus mempertimbangkan dinamika perkembangan wilayah dan kebutuhan riil masyarakat.

“Data hidrologi, tingkat kepadatan permukiman, serta perubahan tata ruang menjadi dasar penting dalam perhitungan teknis kami. Ini dilakukan agar pembangunan saluran drainase benar-benar sesuai kebutuhan dan mampu menjawab persoalan genangan maupun potensi banjir di kawasan permukiman,” ujar Lattuputty saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (12/2/2026).

Ia menjelaskan, salah satu tantangan yang dihadapi selama ini adalah perencanaan yang belum sepenuhnya memperhitungkan perubahan tata ruang. Perkembangan kawasan permukiman yang pesat berdampak pada meningkatnya kepadatan penduduk, sehingga memengaruhi kapasitas dan fungsi saluran drainase yang telah dibangun sebelumnya.

“Perubahan tata ruang yang tidak diantisipasi dengan baik bisa berimbas pada meningkatnya beban saluran. Karena itu, perencanaan ke depan harus adaptif terhadap pertumbuhan wilayah,” katanya.

Selain aspek perencanaan, Lattuputty juga menyoroti persoalan pemeliharaan pascapembangunan. Ia menilai kurangnya perawatan dari masyarakat pengguna maupun warga sekitar kerap membuat drainase tidak berfungsi optimal.

“Drainase yang sudah dibangun dengan baik sekalipun tidak akan maksimal jika tidak dirawat. Kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan dan menjaga kebersihan saluran menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan fungsi drainase,” tegasnya.

Untuk memperkuat sinergi lintas sektor, Perkim mendorong optimalisasi peran Forum Penataan Ruang Kota Ambon sebagai wadah koordinasi antara pemerintah, masyarakat, dan para pemangku kepentingan. Melalui forum tersebut, berbagai isu strategis terkait penataan ruang, termasuk sistem drainase kota yang terintegrasi, dapat dibahas bersama.

Dalam forum itu, koordinasi antara Dinas PUPR yang memiliki Rencana Masterplan Drainase Kota dengan Dinas Perkim juga terus diperkuat agar pembangunan infrastruktur berjalan selaras dan saling mendukung.

Lattuputty menambahkan, Perkim Kota Ambon menggunakan sejumlah indikator untuk menilai keberhasilan pembangunan drainase. Indikator tersebut mencakup penurunan jumlah titik genangan, berkurangnya keluhan masyarakat, peningkatan kualitas air, kapasitas saluran yang memadai, pengurangan risiko banjir, serapan anggaran yang optimal, serta tingkat partisipasi masyarakat.

“Keberhasilan pembangunan drainase tidak hanya diukur dari sisi fisik semata, tetapi juga dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan. Kami ingin memastikan bahwa setiap program yang dijalankan benar-benar memberi manfaat nyata bagi warga Kota Ambon,” pungkasnya.