Pemprov Lampung Siapkan Surat Edaran untuk Perbaiki Program MBG, Atur Transparansi Menu dan Libatkan UMKM

Pemprov Lampung Siapkan Surat Edaran untuk Perbaiki Program MBG, Atur Transparansi Menu dan Libatkan UMKM

Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan Surat Edaran Gubernur untuk menyempurnakan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini disusun setelah pemerintah melakukan evaluasi langsung di lapangan bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Kepala Kejati Lampung Danang Suryo Wibowo meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kemiling serta pelaksanaan distribusi MBG di sejumlah sekolah di Kota Bandar Lampung, Senin (13/7/2026). Dari pemantauan tersebut, pemerintah menerima sejumlah masukan yang akan dijadikan dasar perbaikan agar program berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Salah satu kebijakan yang akan dimuat dalam Surat Edaran Gubernur adalah kewajiban transparansi daftar menu dan harga makanan di setiap SPPG. Selain itu, Pemprov Lampung berencana melibatkan Dinas Koperasi untuk memperkuat peran UMKM lokal sebagai penyedia bahan pangan bagi program MBG.

Pemerintah provinsi juga mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan program. Di tingkat daerah, Pemprov meminta pemerintah kabupaten/kota memperkuat koordinasi dengan kejaksaan negeri.

Gubernur menegaskan MBG merupakan salah satu program prioritas Presiden, sehingga pelaksanaannya harus dijaga agar tetap berkualitas dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Sementara itu, Kepala Kejati Lampung Danang Suryo Wibowo menyatakan kejaksaan akan terus mendampingi pelaksanaan MBG sebagai bagian dari pengawalan program strategis nasional. Ia menyebut penguatan pengawasan dilakukan melalui forum evaluasi rutin, inspeksi lapangan, transparansi menu dan harga makanan, optimalisasi saluran pengaduan, serta pelibatan koperasi, UMKM, dan BUMDes dalam rantai pasok bahan baku agar program berjalan sesuai tujuan.