Pemprov Bali Tegaskan Transparansi Tata Kelola APBD 2025, Tindak Lanjut Temuan BPK dan Optimalisasi PAD Jadi Sorotan

Pemprov Bali Tegaskan Transparansi Tata Kelola APBD 2025, Tindak Lanjut Temuan BPK dan Optimalisasi PAD Jadi Sorotan

DENPASAR — Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Penegasan itu disampaikan dalam Jawaban Gubernur Bali atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025.

Jawaban tersebut dibacakan Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali di Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa (14/7/2026). Giri Prasta mengawali penyampaian dengan menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas saran, masukan, dan pandangan yang disebut konstruktif untuk penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurut pemerintah daerah, pandangan fraksi merupakan bagian penting dari proses demokrasi sekaligus bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah agar semakin transparan, akuntabel, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Menanggapi pandangan fraksi terkait pentingnya menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah, Pemprov Bali menegaskan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bukan tujuan akhir. Pemerintah memandang opini tersebut sebagai fondasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan APBD melalui sistem yang lebih efektif, efisien, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Bali.

Dalam rapat itu, pemerintah juga menjelaskan tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Bali mengenai potensi kelebihan pembayaran pada proyek pembangunan Turyapada Tahun Anggaran 2025. Giri Prasta menyatakan seluruh rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti sesuai action plan yang disusun, dan pemerintah memastikan setiap rekomendasi akan diselesaikan sesuai ketentuan.

Terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemprov Bali menyebut peningkatan pendapatan akan terus didorong melalui penguatan basis data perpajakan, digitalisasi pelayanan, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi, serta optimalisasi berbagai potensi ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Pemerintah menjelaskan realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 yang melampaui target dipengaruhi optimalisasi pengelolaan sumber-sumber pendapatan serta meningkatnya aktivitas ekonomi yang dinilai berkembang lebih baik dibandingkan asumsi saat penyusunan APBD. Selain itu, peningkatan penerimaan juga disebut didukung oleh semakin optimalnya sistem digitalisasi pelayanan dan meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan maupun retribusi daerah.

Pemprov Bali juga menyampaikan realisasi retribusi daerah yang melebihi target dipengaruhi adanya sumber penerimaan baru yang sebelumnya belum diproyeksikan, antara lain dari kerja sama pemanfaatan aset daerah serta penyelesaian kewajiban para mitra kerja sama.

Berkenaan dengan pengelolaan Pungutan Wisatawan Asing (PWA), pemerintah menyatakan koordinasi terus dilakukan dengan kementerian, lembaga, instansi terkait, serta badan usaha untuk memperkuat mekanisme pelaksanaan pungutan agar lebih optimal dan memberi kontribusi lebih besar terhadap pembangunan Bali.

Menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, serta Fraksi Demokrat-NasDem mengenai realisasi belanja daerah, belanja modal, dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), Pemprov Bali menegaskan akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan APBD. Pemerintah menjelaskan SiLPA Tahun Anggaran 2025 merupakan akumulasi dari berbagai komponen, termasuk dana yang bersifat terikat, efisiensi pelaksanaan program pemerintah, serta efisiensi dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Sementara itu, terkait usulan Fraksi Demokrat-NasDem mengenai Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada pemerintah kabupaten/kota se-Bali, Pemprov Bali menyatakan tetap berkomitmen mengalokasikan anggaran BKK secara berkelanjutan. Alokasi tersebut, menurut pemerintah, mempertimbangkan tingkat urgensi pembangunan, kapasitas fiskal daerah, dan skala prioritas masing-masing kabupaten/kota.

Pemerintah juga menyatakan keyakinannya bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif akan menghasilkan kebijakan pembangunan yang semakin berkualitas untuk mewujudkan Bali yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan melalui implementasi visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dengan Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru.

Usai rapat paripurna, Giri Prasta turut menyampaikan kepada awak media bahwa Gubernur Bali selaku Ketua Dewan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Provinsi Bali secara rutin melaporkan perkembangan KEK Sanur dan KEK Kura Kura Bali kepada Dewan Nasional KEK. Namun ia menegaskan pengembangan kawasan ekonomi khusus harus tetap berlandaskan nilai-nilai adat, tradisi, seni, dan budaya Bali sebagai identitas utama.

“Bali boleh maju, tetapi jangan sampai melupakan akar adat dan budaya kita. Pembangunan jangan sampai melanggar tatanan agama, adat, tradisi, seni, dan budaya Bali. Identitas Bali harus tetap jelas,” kata Giri Prasta.

Menutup penyampaian Jawaban Gubernur, Pemprov Bali menyambut baik komitmen seluruh fraksi DPRD Provinsi Bali untuk melanjutkan pembahasan Raperda sesuai mekanisme yang berlaku. Pemerintah menyatakan seluruh saran, masukan, dan rekomendasi DPRD akan menjadi perhatian sebagai bahan penyempurnaan substansi Raperda sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.