Pemkot Blitar Sampaikan LKPJ 2025 ke DPRD, PAD Baru Terealisasi 91,95 Persen

Pemkot Blitar Sampaikan LKPJ 2025 ke DPRD, PAD Baru Terealisasi 91,95 Persen

Pemerintah Kota Blitar menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar di Graha Paripurna, Selasa (31/3/2026). Penyampaian LKPJ ini menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menyatakan penyampaian LKPJ merupakan amanat peraturan perundang-undangan. Menurutnya, laporan tersebut disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah sekaligus membuka ruang masukan dari DPRD untuk penyempurnaan program pembangunan ke depan.

Dalam paparannya, Syauqul Muhibbin menyebut capaian pembangunan Kota Blitar sepanjang 2025 menunjukkan tren positif pada indikator makro maupun mikro, termasuk peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Namun, ia mengakui masih terdapat pekerjaan rumah pada realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tercatat baru mencapai 91,95 persen.

Ia menambahkan, pemerintah kota berencana melakukan penataan ulang tata kelola sumber-sumber potensi pendapatan daerah agar lebih optimal dan dapat melampaui target pada periode berikutnya.

Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim menyambut baik penyampaian LKPJ yang dinilai tepat waktu, yakni tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran. Ia mengatakan, pembahasan LKPJ selanjutnya akan dilakukan melalui panitia khusus dengan target penyelesaian pada minggu ketiga April.

Syahrul menegaskan pembahasan LKPJ akan menjadi bahan evaluasi sekaligus rekomendasi bagi pemerintah daerah. DPRD berharap hasil pembahasan dapat mendorong program dan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran serta memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Penyampaian LKPJ 2025 ini juga menjadi momentum bagi DPRD untuk memberikan masukan strategis dalam rangka perbaikan program pembangunan. Pemerintah Kota Blitar menyatakan komitmennya untuk terus membuka ruang evaluasi agar tata kelola pemerintahan berjalan lebih baik.