Pemerintah Kota Padang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi opini WTP ke-13 bagi Kota Padang dan merupakan raihan ke-12 kali berturut-turut sejak tahun anggaran 2014.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, kepada Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, di Kantor BPK Perwakilan Sumbar, Jumat (29/5/2026). Penyerahan LHP dilakukan bersamaan dengan tujuh pemerintah daerah lain di Sumatera Barat yang juga menerima hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2025.
Maigus Nasir menyatakan opini WTP merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kota Padang dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, opini WTP tidak sekadar pencapaian administratif, melainkan indikator penting untuk membangun pemerintahan yang bersih dan dipercaya masyarakat.
“Ini adalah hasil dari kerja keras bersama. Kami ingin memastikan capaian ini menjadi titik tolak untuk memperkuat integritas, efisiensi, dan transparansi anggaran demi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat,” ujar Maigus.
Ia menambahkan, Pemko Padang akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sebagai bagian dari implementasi Program Unggulan (Progul) “Padang Amanah” yang dijalankan bersama Wali Kota Padang, Fadly Amran. Maigus juga menyebut catatan dan rekomendasi BPK akan menjadi bahan evaluasi untuk pembenahan berkelanjutan, terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi pendapatan daerah, serta penguatan birokrasi yang responsif.
“Kami siap menindaklanjuti setiap catatan yang ada dan memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan berjalan sesuai ketentuan. Semoga komunikasi antara Pemko Padang dan BPK terus terjaga dalam penyempurnaan laporan keuangan daerah,” katanya.
Sementara itu, Sudarminto Eko Putra menegaskan opini WTP menunjukkan laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan. Namun, ia mengingatkan bahwa opini WTP bukan akhir dari proses perbaikan tata kelola, melainkan langkah awal untuk terus memperkuat sistem pengelolaan keuangan yang kredibel dan akuntabel.
“Opini WTP adalah langkah awal, bukan akhir dalam mewujudkan tata kelola yang kredibel. Kami mengucapkan selamat kepada pemerintah daerah yang berhasil meraih opini WTP di tahun anggaran 2025, semoga dapat terus dipertahankan,” ujar Sudarminto.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, Inspektur Kota Padang Sonny Budaya Putra, Plt Kepala BPKAD Kota Padang Elvira, Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar, serta sejumlah kepala daerah di Sumatera Barat.