Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah setelah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Opini WTP tersebut diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi yang ke-13 kalinya secara berturut-turut bagi Pemkab Paser.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (25/5/2026).
Wakil Bupati Paser Ikhwan Antasari menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Paser. Ia menilai konsistensi kerja ASN menjadi faktor penting dalam penyusunan laporan keuangan yang akurat dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Menurut Ikhwan, raihan WTP beruntun tersebut tidak sekadar penghargaan, melainkan cerminan komitmen, integritas, dan kerja keras organisasi perangkat daerah dalam mengelola keuangan publik secara transparan dan bertanggung jawab.
Ia juga menekankan bahwa mempertahankan opini WTP selama lebih dari satu dekade bukan hal mudah. Perubahan regulasi, termasuk dalam pengadaan dan pengelolaan keuangan daerah, disebut menuntut disiplin serta kehati-hatian tinggi dari seluruh perangkat daerah.
Meski kembali memperoleh predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan, Pemkab Paser menyatakan tidak akan berpuas diri. Inspektur Inspektorat Kabupaten Paser Dharni Haryati mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti sejumlah rekomendasi dan catatan dari BPK untuk menyempurnakan tata kelola administrasi keuangan daerah.
“Kita memiliki beberapa catatan rekomendasi dari BPK. Tentu hal ini akan segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait agar ke depan laporan keuangan kita menjadi lebih baik lagi,” kata Dharni.