Pemkab OKI Beri Penghargaan ke Kejari OKI atas Peran dalam Pengamanan dan Optimalisasi PAD

Pemkab OKI Beri Penghargaan ke Kejari OKI atas Peran dalam Pengamanan dan Optimalisasi PAD

KAYUAGUNG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) menerima penghargaan tertinggi dari Pemerintah Kabupaten OKI atas kontribusinya sebagai mitra strategis dalam pengamanan dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk dalam upaya mendorong transparansi tata kelola pajak daerah.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati OKI Supriyanto, mewakili Bupati OKI H Muchendi Mahzareki, dalam peringatan Hari Pajak Nasional 2026 yang digelar di Kantor Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten OKI, Selasa, 14 Juli 2026.

Penghargaan diterima langsung Kepala Kejari OKI Dr I Gede Widhartama, didampingi Kepala Seksi Intelijen Agung Setiawan, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Firmansyah, serta jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari OKI.

Selain penghargaan untuk institusi, Bidang Intelijen dan Bidang Datun Kejari OKI juga menerima apresiasi serupa. Keduanya dinilai berperan dalam mengawal kepatuhan wajib pajak serta mencegah kebocoran anggaran daerah.

Dalam kesempatan itu, I Gede Widhartama menyampaikan ucapan selamat kepada para pelaku usaha yang memperoleh penghargaan sebagai Wajib Pajak Teladan. Ia menegaskan keterlibatan Kejaksaan dalam tata kelola keuangan daerah berlandaskan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPPD OKI.

Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi dasar pendampingan hukum (legal assistance) sekaligus pengamanan PAD Kabupaten OKI secara berkelanjutan. Kejari OKI juga mengapresiasi sinergi pendampingan hukum dan edukasi melalui PKS yang dinilai berkorelasi dengan peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Realisasi penerimaan Pajak Air Tanah (PAT) Kabupaten OKI hingga Juni 2026 disebut mencapai Rp885.666.744,00 atau 115,93%.