Pemkab Kubu Raya Kembali Raih Opini WTP, Sujiwo Tekankan Transparansi dan Tepat Sasaran Anggaran

Pemkab Kubu Raya Kembali Raih Opini WTP, Sujiwo Tekankan Transparansi dan Tepat Sasaran Anggaran

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kabupaten/kota Tahun Anggaran 2025. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diterima Bupati Kubu Raya Sujiwo pada Senin, 25 Mei 2026, di Aula BPK RI Perwakilan Kalbar, Pontianak.

Dengan capaian ini, Pemkab Kubu Raya mencatatkan predikat WTP untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.

Usai menerima LHP, Sujiwo menyampaikan apresiasi kepada tim pemeriksa BPK yang dinilainya telah bekerja intensif, teliti, dan profesional, termasuk dalam membangun komunikasi dengan pemerintah daerah selama proses pemeriksaan.

“Saya ingin menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada BPK Perwakilan Provinsi Kalbar yang telah bekerja sungguh-sungguh. Laporan yang disampaikan hari ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi instrumen penting untuk menilai kualitas pengelolaan keuangan daerah,” kata Sujiwo.

Menurut Sujiwo, hasil pemeriksaan BPK menjadi bahan evaluasi untuk menilai aspek yang telah berjalan baik dan hal-hal yang masih perlu diperbaiki. Ia menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang semakin transparan, akuntabel, efektif, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Sujiwo juga menegaskan bahwa opini atas LKPD bukan tujuan akhir. Ia menyebut tujuan utama pemerintah daerah adalah memastikan anggaran digunakan tepat sasaran untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah daerah tidak boleh berpuas diri hanya karena laporan keuangan telah diperiksa. Kita harus terus bergerak menuju pengelolaan keuangan yang lebih baik. Bagi daerah yang meraih WTP, jadikan itu motivasi untuk mempertahankan kualitas. Bagi yang belum, jadikan itu dorongan untuk berbenah,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Sujiwo turut menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Kubu Raya atas peran pengawasan dan sinergi yang selama ini terjalin. Ia mengajak seluruh perangkat daerah menjadikan evaluasi BPK sebagai budaya kerja, bukan sekadar kewajiban administratif.

“Transparansi adalah budaya, kepatuhan adalah disiplin, dan pelayanan kepada masyarakat adalah tujuan utama. Ke depan, tantangan akan semakin kompleks, sehingga pemerintah daerah harus bekerja lebih adaptif, inovatif, dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Sujiwo berharap LHP LKPD 2025 dapat memperkuat komitmen bersama untuk memperbaiki setiap kelemahan, memperkuat sistem, serta memastikan setiap kebijakan memberikan dampak langsung bagi masyarakat Kubu Raya.