Pemkab Katingan Tegaskan Penerimaan Murid Baru Harus Transparan dan Bebas Titipan

Pemkab Katingan Tegaskan Penerimaan Murid Baru Harus Transparan dan Bebas Titipan

Pemerintah Kabupaten Katingan menegaskan komitmennya untuk mewujudkan proses penerimaan murid baru yang transparan dan bebas praktik titipan. Penegasan itu disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang dirangkai dengan penandatanganan Pakta Integritas di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan, Senin (25/5/2026).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Katingan Saiful, didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Katingan yang juga Bunda Guru Kabupaten Katingan, Sumiati Saiful.

Dalam sambutannya, Saiful menekankan bahwa proses penerimaan peserta didik baru harus dilaksanakan secara objektif, jujur, dan sesuai aturan agar setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan.

“Pendidikan merupakan pondasi utama dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas. Oleh sebab itu, seluruh proses penerimaan murid baru harus dilaksanakan secara jujur, terbuka, dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Saiful.

Penandatanganan pakta integritas dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah, sekolah, dan tenaga pendidik untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB.

Langkah tersebut dinilai penting karena proses penerimaan murid baru setiap tahun kerap menjadi sorotan masyarakat, terutama terkait isu transparansi, pemerataan akses pendidikan, serta dugaan praktik yang tidak sesuai aturan.