Pejabat Publik Aktif Masih Tercatat sebagai Komisaris di Grup Bentoel, Picu Sorotan Konflik Kepentingan

Pejabat Publik Aktif Masih Tercatat sebagai Komisaris di Grup Bentoel, Picu Sorotan Konflik Kepentingan

Sejumlah pejabat publik yang masih aktif dilaporkan tercatat, atau pernah tercatat, sebagai komisaris di perusahaan rokok yang tergabung dalam Grup Bentoel. Temuan ini menjadi sorotan karena aturan melarang rangkap jabatan bagi penyelenggara negara.

Keberadaan pejabat aktif di jajaran komisaris perusahaan dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Selain itu, praktik rangkap jabatan tersebut disebut dapat mengindikasikan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

Seorang ahli hukum menilai larangan rangkap jabatan bagi penyelenggara negara sebenarnya sudah jelas. Namun, ia menyoroti bahwa penegakan aturan kerap lemah dan cenderung permisif, sehingga praktik serupa masih dapat terjadi.

Temuan ini kembali memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi pengawasan dan penindakan terhadap rangkap jabatan, terutama ketika posisi di perusahaan beririsan dengan kewenangan pejabat publik yang seharusnya dijalankan tanpa konflik kepentingan.