Polemik pengadaan sapi kurban Presiden Prabowo Subianto yang disebut menggunakan anggaran negara kembali menuai sorotan. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka penggunaan anggaran sekitar Rp100 miliar yang disebut berasal dari APBN untuk program sapi kurban Presiden.
Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, mengatakan publik berhak mengetahui mekanisme penganggaran program tersebut. Ia menyinggung adanya pernyataan Menteri Keuangan yang disebut tidak mengetahui detail anggaran itu.
“Kalau bendahara negara sampai tidak mengetahui adanya pengeluaran sebesar itu, tentu publik akan mempertanyakan sistem pengawasan keuangan negara,” ujar Guntur kepada wartawan, Kamis (28/5/2026).
Menurut Guntur, situasi tersebut dapat memunculkan persoalan tata kelola anggaran apabila tidak disertai transparansi yang memadai. Ia juga menyampaikan kekhawatiran adanya pengulangan persoalan dalam proyek pemerintah sebelumnya yang sempat menjadi sorotan publik.
PDIP turut menyoroti penggunaan APBN untuk pengadaan sapi kurban atas nama Presiden. Guntur menilai ibadah kurban bersifat personal sehingga idealnya menggunakan dana pribadi, bukan anggaran negara.
“APBN adalah uang rakyat Indonesia dari berbagai latar belakang agama. Karena itu penggunaannya harus sangat hati-hati,” katanya.
Selain itu, PDIP menanggapi keberadaan atribut bertuliskan “RI 1” maupun nama Presiden pada sapi kurban yang dibagikan ke sejumlah daerah. Menurut Guntur, hal tersebut berpotensi menimbulkan kesan pencitraan politik melalui momentum ibadah keagamaan. Ia menegaskan bantuan sosial dan ibadah kurban merupakan dua hal berbeda yang tidak seharusnya dicampuradukkan.
“Bantuan sosial berbeda dengan ibadah kurban. Jangan sampai makna ibadah justru dipersepsikan sebagai bagian dari kepentingan politik,” ujarnya.
Sementara itu, Partai Gerindra menyatakan program bantuan sapi kurban presiden merupakan hal yang lazim dan disebut telah dilakukan sejak pemerintahan sebelumnya.