Pembaruan Dapodik versi 2026.c dirilis pada 20 Januari 2026. Setelah rilis tersebut, satuan pendidikan perlu melakukan sinkronisasi data melalui aplikasi Dapodik versi terbaru.
Sinkronisasi ini dinilai penting karena berkaitan dengan batas waktu (cut-off) sejumlah program dan pendataan. Untuk Program Indonesia Pintar (PIP), cut-off ditetapkan pada 31 Januari 2026. Sementara untuk pendataan Sarana dan Prasarana (Sarpras), cut-off ditetapkan pada 28 Februari 2026.
Dengan adanya jadwal cut-off tersebut, satuan pendidikan diimbau memastikan pembaruan ke versi 2026.c telah dilakukan dan sinkronisasi data dilaksanakan sesuai ketentuan waktu yang berlaku.

