Pakar: Perbaikan Program Makan Bergizi Gratis Perlu Dimulai dari Transparansi dan Ketepatan Sasaran

Pakar: Perbaikan Program Makan Bergizi Gratis Perlu Dimulai dari Transparansi dan Ketepatan Sasaran

Pakar komunikasi Doktor Emrus Sihombing menilai evaluasi dan perbaikan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dimulai dari transparansi program, ketepatan sasaran penerima, penguatan sistem pengawasan, serta peningkatan standar keamanan pangan.

Emrus menekankan pentingnya prioritas penerima manfaat agar program lebih efektif. Ia menilai, bila anak-anak yang kebutuhan gizinya sudah tercukupi tetap menerima MBG, manfaat program menjadi kurang optimal. Menurutnya, intervensi gizi negara semestinya diprioritaskan bagi anak-anak dari keluarga miskin, anak telantar, masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B).

Ia menyebut temuan MBG yang tidak dikonsumsi penerima manfaat pada pelaksanaan sebelumnya sebagai indikator bahwa penentuan sasaran belum sepenuhnya tepat. Kondisi tersebut, menurut dia, bukan hanya berpotensi menyebabkan pemborosan anggaran, tetapi juga mengurangi efektivitas program.

Emrus mengapresiasi langkah Badan Gizi Nasional (BGN) yang mulai mengarahkan penerima manfaat kepada kelompok yang lebih membutuhkan. Namun, ia menegaskan perubahan itu harus didukung proses verifikasi data yang ketat.

Ia menilai penentuan penerima tidak seharusnya hanya berbasis sekolah, melainkan melalui skrining yang jelas. Pemeriksaan, kata dia, perlu mencakup kondisi ekonomi keluarga, status gizi, hingga kebutuhan masing-masing anak sebelum menetapkan siapa yang berhak menerima.

Menurut Emrus, masa libur sekolah dapat menjadi momentum untuk melakukan pemutakhiran data penerima manfaat secara nasional agar pelaksanaan MBG pada tahun ajaran baru berjalan lebih tepat sasaran. Ia juga mengusulkan agar penerapan dilakukan melalui proyek percontohan terlebih dahulu, bukan digelar secara sporadis.

Selain soal sasaran penerima, Emrus menyoroti tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia menilai banyak dapur MBG merupakan unit baru yang belum berpengalaman memproduksi makanan dalam jumlah besar, sehingga aspek keamanan pangan perlu menjadi perhatian serius.

Ia menyatakan dukungan jika peran penyedia makanan diperluas kepada kantin sekolah atau pelaku usaha kuliner yang sudah berpengalaman. Menurutnya, pihak-pihak tersebut terbiasa mengelola makanan setiap hari dengan standar yang lebih teruji.

Jika kapasitas kantin sekolah belum mencukupi, Emrus menyebut pemerintah dapat menggandeng kelompok PKK, komunitas ibu-ibu, koperasi sekolah, hingga warung makan dan UMKM setempat.

Emrus juga menekankan pentingnya transparansi sebagai bagian dari pengelolaan MBG. Ia mengusulkan dapur penyedia makanan dirancang lebih terbuka agar proses produksi bisa diawasi masyarakat.

Menurutnya, pengawasan publik diperlukan untuk meminimalkan peluang terjadinya penyimpangan maupun kelalaian, karena masyarakat dapat melihat langsung proses pengolahan makanan.