Pakar komunikasi Emrus Sihombing menilai evaluasi dan perbaikan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dimulai dari peningkatan transparansi, ketepatan sasaran penerima, penguatan sistem pengawasan, serta standar keamanan pangan.
Menurut Emrus, manfaat program akan kurang optimal apabila MBG tetap diberikan kepada anak-anak yang kebutuhan gizinya sudah tercukupi. Ia menekankan negara perlu memprioritaskan kelompok yang benar-benar membutuhkan dukungan gizi.
Ia menyebut intervensi gizi semestinya diprioritaskan bagi anak-anak dari keluarga miskin, anak telantar, masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B).
Emrus menilai temuan MBG yang tidak dikonsumsi penerima manfaat pada pelaksanaan sebelumnya menjadi indikator bahwa penentuan sasaran belum sepenuhnya tepat. Kondisi tersebut, menurutnya, bukan hanya berpotensi menyebabkan pemborosan anggaran, tetapi juga mengurangi efektivitas program.
Ia mengapresiasi langkah Badan Gizi Nasional (BGN) yang mulai mengarahkan penerima manfaat kepada kelompok yang lebih membutuhkan. Namun, ia menekankan perubahan tersebut harus disertai proses verifikasi data yang ketat.
Emrus menilai penentuan penerima tidak semestinya hanya berdasarkan sekolah. Ia mendorong adanya skrining yang jelas, mulai dari kondisi ekonomi keluarga, status gizi, hingga kebutuhan masing-masing anak, sebelum penetapan penerima dilakukan.
Ia juga menyebut masa libur sekolah sebagai kesempatan untuk melakukan pemutakhiran data penerima manfaat secara nasional, agar pelaksanaan MBG pada tahun ajaran baru bisa lebih tepat sasaran. Selain itu, ia menyarankan pelaksanaan dilakukan melalui proyek percontohan terlebih dahulu, bukan digelar secara sporadis.
Dalam aspek pelaksanaan, Emrus menyoroti tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia mengingatkan banyak dapur MBG merupakan unit baru yang belum berpengalaman memproduksi makanan dalam jumlah besar, sehingga aspek keamanan pangan perlu menjadi perhatian serius.
Emrus menyatakan dukungan apabila peran penyedia makanan diperluas kepada kantin sekolah atau pelaku usaha kuliner yang telah berpengalaman. Menurutnya, pihak-pihak tersebut dinilai lebih terbiasa mengelola makanan setiap hari dengan standar yang lebih teruji.
Jika kapasitas kantin sekolah belum mencukupi, ia menyebut pemerintah dapat menggandeng kelompok PKK, komunitas ibu-ibu, koperasi sekolah, hingga warung makan dan UMKM setempat.
Selain itu, Emrus menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan MBG. Ia mengusulkan dapur penyedia makanan dirancang lebih terbuka agar proses produksi dapat diawasi masyarakat. Menurutnya, pengawasan publik dapat membantu meminimalkan peluang terjadinya penyimpangan maupun kelalaian dalam pengolahan makanan.