Ombudsman Lampung Dorong Sekolah Transparan soal Nilai Jalur Prestasi SPMB

Ombudsman Lampung Dorong Sekolah Transparan soal Nilai Jalur Prestasi SPMB

Ombudsman Lampung meminta sekolah meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan jalur prestasi pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Salah satu hal yang disoroti adalah tidak ditampilkannya peringkat atau nilai peserta secara terbuka.

Ombudsman menilai keterbukaan informasi diperlukan untuk mencegah kesalahpahaman di masyarakat. Menurut lembaga pengawas pelayanan publik itu, orang tua dan siswa perlu mengetahui dasar penentuan hasil seleksi.

Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf, mengatakan publikasi nilai dapat meningkatkan kepercayaan terhadap proses penerimaan siswa baru sekaligus memberi kepastian bagi peserta. Ia mencontohkan, pada jalur prestasi, peringkat dan nilai dari prestasi yang diajukan peserta tidak diumumkan. “Waktu pendaftaran di jalur prestasi itu tidak diumumkan juga rankingnya. Nilai saya berapa dari prestasi yang saya ajukan itu tidak ada,” ujarnya, Minggu, 12 Juli 2026.

Ia menambahkan, keterbukaan dapat membantu peserta menerima hasil seleksi dengan lebih baik karena masyarakat bisa melihat posisi nilai yang dimiliki dibanding peserta lain.

Ombudsman menegaskan transparansi merupakan bagian penting dari pelayanan publik. Informasi yang jelas dinilai dapat mengurangi potensi keberatan maupun sengketa. “Itu bentuk transparansi yang seharusnya dilakukan agar masyarakat memahami hasil seleksi yang diterima,” katanya.

Ombudsman berharap sekolah dan dinas terkait melakukan evaluasi terhadap mekanisme publikasi hasil seleksi. Perbaikan tersebut diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan SPMB.