OJK Fokus Perkuat Integritas Pasar Modal: Free Float 15% dan Transparansi Kepemilikan Saham Jadi Prioritas Reformasi

OJK Fokus Perkuat Integritas Pasar Modal: Free Float 15% dan Transparansi Kepemilikan Saham Jadi Prioritas Reformasi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menempatkan penguatan integritas pasar modal sebagai prioritas untuk mempercepat transformasi Pasar Modal Indonesia agar lebih efisien, transparan, terpercaya, dan inovatif.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, penguatan integritas dilakukan melalui peningkatan likuiditas, transparansi, tata kelola, penegakan aturan (enforcement), serta penguatan sinergi antarlembaga.

“OJK berkomitmen untuk terus meningkatkan likuiditas, transparansi, tata kelola dan enforcement,” kata Friderica dalam peringatan 49 tahun diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia di Jakarta, Senin (10/8/2026).

Dalam agenda reformasi, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) mendorong peningkatan persyaratan minimum free float menjadi 15%, penyusunan kerangka High Shareholder Concentration (HSC), serta peningkatan transparansi kepemilikan saham.

OJK menyebut langkah reformasi tersebut mendapat pengakuan dari MSCI yang pada Juni 2026 mempertahankan Indonesia dalam klasifikasi Emerging Market. Menurut OJK, keputusan itu menjadi pengakuan atas berbagai upaya perbaikan yang dilakukan di pasar modal Indonesia.

Ke depan, OJK juga memasukkan peningkatan integritas pasar sebagai salah satu target utama pada fase akhir Roadmap Pasar Modal Indonesia 2022–2027. Target tersebut antara lain mencakup efektivitas pengenaan sanksi serta peningkatan kualitas emiten dan perusahaan publik.