JIEP Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik Bersama Komisi Informasi DKI

JIEP Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik Bersama Komisi Informasi DKI

Jakarta—PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroda) atau JIEP menggelar sosialisasi keterbukaan informasi publik bersama Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan ini disebut sebagai langkah perusahaan untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi informasi di lingkungan JIEP.

JIEP merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta sekaligus anggota Holding BUMN Danareksa. Sosialisasi tersebut juga menjadi momentum untuk menegaskan komitmen perusahaan dalam menjaga kualitas pengelolaan informasi publik, menyusul capaian predikat Informatif dan terpilih sebagai Badan Publik Informasi Terbaik Kategori BUMD DKI Jakarta pada 2025 dengan skor 97,6 dalam proses Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik.

Direktur Utama PT JIEP, Dharma Satriadi, menyatakan sosialisasi bersama Komisi Informasi DKI Jakarta merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).

“PT JIEP terus berkomitmen untuk terus melakukan penguatan tata kelola keterbukaan informasi publik melalui penyempurnaan kebijakan internal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemutakhiran dasar informasi publik, penguatan sistem dokumentasi, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi,” ujar Dharma dalam keterangan tertulis, Senin, 10 Agustus 2026.

Sosialisasi ini digelar sebagai bagian dari upaya berkelanjutan JIEP untuk mengoptimalkan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sekaligus membangun pemahaman bersama mengenai pentingnya keterbukaan informasi publik.

Dalam catatan E-Monev, capaian skor 97,6 pada 2025 disebut sebagai hasil peningkatan bertahap dari tahun ke tahun. JIEP memperoleh skor 78,4 dengan predikat Menuju Informatif pada 2022, kemudian meningkat menjadi 90,98 pada 2023, 91 pada 2024, dan mencapai 97,6 pada 2025.

“Dengan capaian tersebut, PT JIEP berhasil mempertahankan predikat Informatif selama empat tahun berturut-turut sekaligus memperkuat posisinya sebagai salah satu BUMD dengan implementasi keterbukaan informasi publik terbaik di Provinsi DKI Jakarta,” kata Dharma.

Selain meraih predikat Badan Publik Informatif Terbaik Kategori BUMD DKI Jakarta, JIEP juga masuk dalam 10 Badan Usaha Informatif Terbaik se-DKI Jakarta. Perusahaan menilai capaian tersebut mencerminkan konsistensi dalam memperkuat keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari penerapan GCG, sekaligus menghadirkan layanan informasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, menyampaikan konsistensi peningkatan nilai E-Monev JIEP menunjukkan semakin kuatnya budaya transparansi di lingkungan perusahaan. Menurutnya, pencapaian tersebut mencerminkan implementasi keterbukaan informasi yang tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga menjadi fondasi penguatan tata kelola perusahaan yang berkelanjutan.

Ke depan, JIEP menyatakan akan terus memperkuat fungsi PPID melalui pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP), optimalisasi kanal komunikasi digital, serta peningkatan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Langkah tersebut diharapkan dapat mempertahankan predikat Informatif sekaligus mendukung terciptanya perusahaan yang adaptif, profesional, dan terpercaya.

“Sebagai BUMD milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, PT JIEP meyakini bahwa keterbukaan informasi merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik, memperkuat kolaborasi dengan para pemangku kepentingan serta mendorong terciptanya tata kelola perusahaan yang berintegritas dan berkelanjutan,” ujar Dharma.