Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan komitmen Indonesia untuk memimpin upaya global mengakhiri polusi plastik. Pernyataan itu disampaikan dalam rangkaian pertemuan bagian kedua dari sesi kelima Komite Perundingan Antarpemerintah yang membahas penyusunan instrumen internasional yang mengikat secara hukum mengenai polusi plastik, di Jenewa, Swiss, Rabu (13/8/2025).
Kehadiran Hanif di forum tersebut disebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia dalam negosiasi Perjanjian Plastik Global sekaligus memajukan agenda nasional pengelolaan sampah berkelanjutan.
Pada hari kedua kegiatan, Hanif menghadiri pertemuan meja bundar tingkat menteri, dialog bisnis–pemerintah, pertemuan bilateral dengan pejabat Swiss, Inggris, dan Belanda, serta mengunjungi fasilitas penggunaan kembali (reuse) lokal. Dalam pertemuan meja bundar, ia menyampaikan keprihatinan Indonesia atas minimnya kemajuan negosiasi Global Plastic Treaty yang dinilai mendesak untuk mengatasi ancaman serius polusi plastik.
Hanif menekankan pentingnya proses negosiasi yang inklusif dan adil dengan memperhatikan kondisi setiap negara, terutama negara berkembang yang membutuhkan dukungan teknologi, pembiayaan, dan investasi dari negara maju. Ia juga menyampaikan bahwa Indonesia menargetkan 100% sampah, termasuk plastik, dikelola dengan baik pada 2029. Upaya ini mencakup penghapusan plastik bermasalah, pengurangan bahan kimia berbahaya, perbaikan pencemaran yang ada, serta pencegahan kebocoran plastik ke lingkungan.
Dalam dialog bersama Koalisi Bisnis untuk Perjanjian Plastik Global yang mewakili lebih dari 300 perusahaan di rantai nilai plastik, Hanif menyatakan dukungan terhadap tiga agenda utama koalisi, yakni penghapusan produk dan bahan kimia bermasalah, penerapan desain produk berkelanjutan, serta penerapan sistem Tanggung Jawab Produsen yang Diperluas atau Extended Producer Responsibility (EPR) yang terintegrasi. Ia menyebut langkah tersebut sejalan dengan prioritas Indonesia dalam mendorong ekonomi sirkular, inovasi, dan investasi infrastruktur pengelolaan sampah di lebih dari 500 kabupaten/kota.
Dalam pertemuan bilateral dengan Inggris, pembahasan mencakup peluang kerja sama perlindungan keanekaragaman hayati, pengendalian banjir di Sungai Ciliwung, serta pengembangan ekonomi sirkular. Menurut Hanif, Inggris menawarkan dukungan teknis, penelitian, dan pendanaan untuk mencegah kebocoran plastik ke sungai dan laut.
Sementara itu, pertemuan dengan Menteri Lingkungan Hidup Belanda Christianne van der Wal-Zeggelink berfokus pada pengelolaan sampah menjadi energi, desain produk berkelanjutan, serta kerja sama universitas untuk inovasi plastik ramah lingkungan. Christianne menyatakan kedua negara juga sepakat memperkuat kemitraan dalam forum G20 dan UNEA, serta mempercepat penyelesaian perjanjian plastik global.
Hanif menegaskan keberhasilan perjanjian membutuhkan konsensus, bukan pemungutan suara, agar implementasi di setiap negara berjalan efektif. Ia juga menekankan perlunya perjanjian yang ambisius dan praktis untuk mengirim sinyal tegas bahwa polusi plastik harus diakhiri.

