Menjelang 78 Tahun Nakba, Narasi Ketangguhan Proyek Zionis Dipertanyakan

Menjelang 78 Tahun Nakba, Narasi Ketangguhan Proyek Zionis Dipertanyakan

Menjelang peringatan 78 tahun Nakba—peristiwa pada 1948 yang ditandai pengusiran massal ratusan ribu warga Palestina dan penghancuran desa-desa—sejumlah pihak menilai krisis yang terlihat hari ini tidak dapat dipisahkan dari akar sejarahnya. Dalam pandangan tersebut, yang dipersoalkan bukan semata kepemimpinan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu atau pemerintahan yang dinilai ekstrem, melainkan fondasi proyek politik yang disebut dibangun di atas pendudukan, apartheid, supremasi etnis-agama, dan perang berkepanjangan.

Selama beberapa dekade, proyek Zionis digambarkan sebagai negara demokrasi modern, kuat secara militer, unggul secara moral, dan diyakini mampu bertahan. Namun, narasi itu dinilai mulai runtuh. Netanyahu disebut bukan pencipta kontradiksi-kontradiksi yang ada, melainkan figur yang mempercepat dan memperjelasnya.

Dalam aspek politik, terdapat kritik terhadap anggapan sebagian kalangan Barat yang memandang Israel sebagai demokrasi yang “dibajak” kelompok sayap kanan ekstrem. Kritik itu menekankan bahwa demokrasi sejati, menurut pandangan tersebut, tidak dapat berdiri di atas penolakan sistematis terhadap hak-hak penduduk pribumi.

Dari sisi militer, penilaian yang muncul menyebut bahwa perang di Gaza telah mengguncang mitos lama tentang ketidakmungkinan Israel dikalahkan. Setelah berbulan-bulan serangan yang disebut menyasar tenda warga sipil, rumah sakit, sekolah, universitas, dan kamp pengungsi, Israel dinilai belum mencapai tujuan yang telah dinyatakannya, sementara perlawanan Palestina disebut tetap bertahan. Situasi ini dipandang mengungkap kerentanan strategis yang sebelumnya tidak terlihat.

Penilaian tersebut juga menyoroti bahwa penggunaan kekuatan destruktif dalam skala besar terhadap warga sipil dipahami sebagai upaya “mensimulasikan kekuatan” ketika kekuatan nyata dianggap menurun. Krisis dinilai tidak berhenti di medan perang, melainkan merembet ke dimensi sosial dan psikologis.

Dalam kerangka itu, proyek kolonial pemukim disebut hanya dapat bertahan jika mampu meyakinkan para pemukim bahwa ada masa depan yang layak dipertahankan. Namun, ketakutan berkepanjangan, rasa tidak aman, dan menurunnya kepercayaan terhadap otoritas negara disebut memunculkan fenomena eksodus. Ketika mereka yang berada di pihak pendudukan mulai meninggalkan proyek yang seharusnya dikonsolidasikan, krisis dipandang bergeser dari sekadar krisis politik menjadi krisis eksistensial.

Kontras yang digarisbawahi adalah ketahanan rakyat Palestina yang, meski menghadapi pembantaian, pengusiran paksa, dan penghancuran sistematis, disebut tetap menunjukkan keterikatan pada tanah dan kemampuan bertahan. Sementara itu, pihak penjajah yang memiliki keunggulan militer dinilai memperlihatkan fragmentasi, ketakutan, dan kelumpuhan strategis. Paradoks yang disorot: mereka yang kehilangan rumah tetap menyimpan harapan, sedangkan pihak dengan kekuatan militer justru kehilangan kepercayaan pada masa depan.

Secara ekonomi, perang berkepanjangan disebut mengikis perekonomian, mengusir investasi, dan merusak stabilitas material yang diperlukan untuk menopang sebuah negara. Pandangan tersebut menekankan bahwa rezim kolonial tidak dapat bertahan hanya dengan kekuatan militer; ketika ekonomi, keamanan, dan legitimasi mengalami tekanan bersamaan, keruntuhan dinilai tidak lagi bersifat sementara.

Di ranah diplomatik dan moral, dampak perang di Gaza disebut sangat besar. Tayangan penderitaan di Gaza dinilai meruntuhkan perisai naratif yang selama ini kuat, yakni citra korban abadi yang digunakan sebagai pembenaran moral. Persepsi global, menurut penilaian itu, bergeser: Israel tidak lagi dipandang sebagai demokrasi yang terkepung, melainkan sebagai rezim apartheid, pendudukan, dan kekerasan struktural. Upaya mengisolasi Gaza justru dinilai berbalik menjadi isolasi terhadap Israel sendiri.

Indikator perubahan persepsi itu disebut tampak dari meningkatnya visibilitas bendera Palestina di berbagai kota dunia, meluasnya solidaritas internasional, dan terbukanya tantangan terhadap legitimasi moral proyek Zionis.

Di dalam negeri, kondisi Israel digambarkan mengalami perpecahan tajam. Konsensus politik yang menopang rezim disebut retak, lembaga peradilan dinilai kehilangan kredibilitas, parlemen disebut tersandera radikalisasi ekstremis, dan kohesi sosial dinilai memburuk dengan cepat.

Dalam kesimpulan pandangan tersebut, Israel dinilai gagal bukan meski memiliki watak supremasi, melainkan justru karena watak itu. Negara yang didirikan di atas supremasi etnis-agama, pengusiran penduduk asli, dan perang berkepanjangan disebut mengandung kontradiksi yang pada akhirnya tidak dapat dipertahankan. Zionisme, menurut penilaian itu, menjanjikan keamanan namun menghasilkan perang tanpa akhir; menjanjikan kehidupan normal namun melahirkan militerisasi total; menjanjikan keberlangsungan namun menghadirkan krisis eksistensial.

Netanyahu pada akhirnya diperkirakan akan meninggalkan kekuasaan. Namun, pertanyaan yang diajukan adalah apakah proyek yang ia wakili dapat bertahan dari krisis yang disebut kian dipercepat menuju kehancuran. Dalam pandangan ini, yang terjadi bukan sekadar krisis pemerintahan, melainkan dekomposisi historis dari sebuah proyek kolonial supremasi yang dinilai telah mencapai titik tanpa kembali.