Berita dan opini kerap dianggap serupa karena sama-sama hadir sebagai bacaan di media. Padahal, keduanya memiliki fungsi, pendekatan penulisan, dan tujuan yang berbeda. Perbedaan ini dijelaskan dalam Diktat Penulisan Berita (2024) yang disusun Hasan Basri M Nur, Dosen KPI UIN Ar-Raniry.
Dalam diktat tersebut, berita didefinisikan sebagai hasil liputan jurnalis terhadap suatu peristiwa berdasarkan fakta yang terjadi, tanpa memasukkan pendapat pribadi penulis. Penulisan berita umumnya mengacu pada rumus 5W1H—what, who, when, where, why, dan how—untuk menyajikan informasi secara objektif, netral, tidak bias, dan apa adanya kepada publik.
Sebagai contoh, berita dapat berupa laporan peristiwa seperti: “Telah terjadi tabrakan massal di jalan tol Sigli-Banda Aceh KM 34, pada siang hari pukul 15.00 WIB, penyebab utamanya ialah tebalnya kabut yang menghalagi pandangan pengendara mobil.” Contoh tersebut menggambarkan penyampaian informasi peristiwa dengan menekankan unsur fakta dan kronologi.
Sementara itu, artikel opini merupakan karya jurnalistik yang menonjolkan sudut pandang, persepsi, analisis, hingga solusi dari penulis terhadap suatu peristiwa. Opini tetap merujuk pada fakta yang dilaporkan dalam berita, namun fakta itu kemudian dihubungkan dengan kajian teoritik sebagai landasan berpikir dalam melakukan analisis.
Contoh opini dalam diktat tersebut menekankan ajakan dan penilaian penulis terkait isu lingkungan, antara lain dengan menyebut masih rendahnya kepedulian masyarakat, potensi dampak serius jika dibiarkan, serta anjuran memulai langkah kecil seperti membuang sampah pada tempatnya, mengurangi penggunaan plastik, dan menanam pohon.
Dengan demikian, perbedaan utama keduanya terletak pada fokus penulisan. Berita menempatkan fakta hasil liputan sebagai inti informasi, sedangkan opini berisi pandangan penulis terhadap suatu isu dengan bertumpu pada fakta yang telah dilaporkan.