Mahasiswa SEMMI Gelar Aksi di Kejari Padang, Desak Transparansi Penanganan Dugaan Gratifikasi dan Korupsi

Mahasiswa SEMMI Gelar Aksi di Kejari Padang, Desak Transparansi Penanganan Dugaan Gratifikasi dan Korupsi

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Kota Padang menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Jumat (10/7/2026). Mereka menuntut transparansi dalam penanganan dugaan gratifikasi dan sejumlah perkara korupsi yang dinilai belum dituntaskan.

Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk dan poster berisi tuntutan, di antaranya bertuliskan “Bongkar Kelakuan Nakal Kejari Padang dan Kejati Sumbar”, “Hapus Impunitas Kejaksaan”, “Tidak Ada yang Kebal Hukum”, serta “Supremasi Hukum”.

Koordinator aksi, Rahmat Sitepu, menyatakan demonstrasi itu merupakan desakan kepada Kejari Padang dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat agar lebih terbuka dalam menangani perkara dugaan gratifikasi maupun kasus korupsi yang menjadi perhatian publik.

“Kami datang untuk meminta transparansi. Jangan ada yang ditutup-tutupi, termasuk dugaan gratifikasi dan perkara-perkara korupsi yang sampai hari ini belum jelas penyelesaiannya,” kata Rahmat dalam orasinya.

Rahmat menegaskan, aksi mahasiswa merupakan bentuk kontrol sosial agar lembaga penegak hukum menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat. “Kami ingin kejaksaan bekerja secara transparan, profesional, dan berkeadilan. Semua orang harus sama di depan hukum,” ujarnya.

Aksi berlangsung di bawah pengawalan aparat kepolisian. Massa menyampaikan aspirasi secara bergantian melalui orasi dan membentangkan spanduk di depan pintu masuk Kantor Kejari Padang. Dalam aksi tersebut, massa juga membakar ban bekas.

Mahasiswa menyatakan aksi juga akan dilanjutkan dengan berpindah ke Kejati Sumatera Barat.