Sejumlah mahasiswa yang mengaku berasal dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi Muhammadiyah menahan sebuah mobil dinas Kejaksaan Agung di depan Gedung Bundar, Senin (13/7/2026). Aksi itu dilakukan di tengah unjuk rasa yang mereka gelar di kawasan Taman Literasi, seberang Gedung Bundar.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan protes terkait dugaan kasus korupsi yang disebut menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Dari atas mobil komando, seorang orator menyampaikan kekecewaan mereka terhadap dugaan tersebut.
“Bagaimana mungkin aparat penegak hukum melakukan korupsi. Mereka bertugas memberantas korupsi namun melakukan korupsi,” kata orator dalam aksi itu.
Situasi memanas ketika sebuah mobil berwarna hitam dengan pelat dinas Kejaksaan melintas di seberang Gedung Bundar. Mahasiswa kemudian menghadang laju kendaraan tersebut dengan berdiri di depannya. Mobil itu sempat mundur beberapa meter dan terlihat hendak masuk ke area Gedung Bundar.
Petugas pengamanan dalam (Pamdal) Kejaksaan dan kepolisian sempat melakukan negosiasi agar mobil dapat melintas. Namun mahasiswa tetap bertahan di depan kendaraan dan menolak memberi jalan ketika pihak Kejaksaan meminta akses dibuka.
Setelah proses negosiasi yang berlangsung beberapa waktu, mobil dinas tersebut akhirnya diizinkan melanjutkan perjalanan.